Connect With Us

Tangsel Kini Punya Perda Pelestarian Budaya Betawi

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 Mei 2019 | 13:12

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, jalan Puspiptek Kecamatan Setu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang Selatan yang beretnis Betawi kini boleh berbangga hati. Pasalnya, DPRD Tangsel telah memparipurnakan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi di Kota berumur sepuluh tahun ini.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (24/5/2019) kemarin, DPRD setempat mengesahkan Raperda Pelestarian Budaya Betawi dengan tiga Raperda lainnya.

Tiga diantaranya yakni Raperda tentang Penataan Kecamatan, Raperda tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik dan Raperda Atas Peraturan Daerah No 11/2012 tentang Penyelenggaran Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.

"Hadirnya Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi diyakini akan mampu menjaga dan melestarikan Kebudayaan Betawi," kata Ketua DPRD Tangsel Moh Ramlie di sidang paripurna.

Sementara itu, inisiator Raperda Kebudayaan Betawi Syihabudin Hasyim mengatakan, bahwa belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur secara khusus pengelolaan budaya Betawi di Kota Tangsel, menjadi kendala dalam mengembangjan budaya tersebut, sehingga kemudian diinisiasi lahirnya raperda itu.

"Kita kan selama ini belum ada payung hukum khusus untuk terkait Kebudayaan Betawi Kota Tangsel, sehingga dalam pengembangan dan pelestarian Budaya Betawi yang ada sangat terkendala, hingga akhirnya teman-teman dewan sepakat untuk menginisiasi raperda ini," kata Syihabudin.

Dia juga mengatakan, keunikan dan kekhasan budaya Betawi juga, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan kepariwisataan dan industri pariwisata di kota Tangsel.

Selain itu, Syihabudin juga menilai jika tidak diikat dengan aturan atau regulasi, ada kekhawatiran maka kebudayaan Betawi Kota Tangsel semakin lama akan semakin hilang.

"Kami takut, kebudayaan yang sangat baik dan bagus ini jika tidak kita lindungi dengan payung hukum, akan hilang begitu saja ditelan zaman. Makanya bagi kami regulasi ini sangat penting keberadaannya," ungkapnya.

Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nantinya akan mengatur tentang program pelestarian budaya Betawi, seperti tariannya, bahasanya, dan juga pakaiannya yang ada di Kota Tangsel.

"Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa, akan ada mungkin seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Lalu juga seperti sanggar tarian dan mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tangerang Selatan merupakan wilayah ke dua setelah DKI Jakarta yang memiliki Perda Pelestarian Budaya Betawi serta menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang memiliki Perda tersebut.(RAZ/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill