Connect With Us

Tangsel Kini Punya Perda Pelestarian Budaya Betawi

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 Mei 2019 | 13:12

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, jalan Puspiptek Kecamatan Setu. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang Selatan yang beretnis Betawi kini boleh berbangga hati. Pasalnya, DPRD Tangsel telah memparipurnakan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi di Kota berumur sepuluh tahun ini.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (24/5/2019) kemarin, DPRD setempat mengesahkan Raperda Pelestarian Budaya Betawi dengan tiga Raperda lainnya.

Tiga diantaranya yakni Raperda tentang Penataan Kecamatan, Raperda tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik dan Raperda Atas Peraturan Daerah No 11/2012 tentang Penyelenggaran Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.

"Hadirnya Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi diyakini akan mampu menjaga dan melestarikan Kebudayaan Betawi," kata Ketua DPRD Tangsel Moh Ramlie di sidang paripurna.

Sementara itu, inisiator Raperda Kebudayaan Betawi Syihabudin Hasyim mengatakan, bahwa belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur secara khusus pengelolaan budaya Betawi di Kota Tangsel, menjadi kendala dalam mengembangjan budaya tersebut, sehingga kemudian diinisiasi lahirnya raperda itu.

"Kita kan selama ini belum ada payung hukum khusus untuk terkait Kebudayaan Betawi Kota Tangsel, sehingga dalam pengembangan dan pelestarian Budaya Betawi yang ada sangat terkendala, hingga akhirnya teman-teman dewan sepakat untuk menginisiasi raperda ini," kata Syihabudin.

Dia juga mengatakan, keunikan dan kekhasan budaya Betawi juga, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan kepariwisataan dan industri pariwisata di kota Tangsel.

Selain itu, Syihabudin juga menilai jika tidak diikat dengan aturan atau regulasi, ada kekhawatiran maka kebudayaan Betawi Kota Tangsel semakin lama akan semakin hilang.

"Kami takut, kebudayaan yang sangat baik dan bagus ini jika tidak kita lindungi dengan payung hukum, akan hilang begitu saja ditelan zaman. Makanya bagi kami regulasi ini sangat penting keberadaannya," ungkapnya.

Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nantinya akan mengatur tentang program pelestarian budaya Betawi, seperti tariannya, bahasanya, dan juga pakaiannya yang ada di Kota Tangsel.

"Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa, akan ada mungkin seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Lalu juga seperti sanggar tarian dan mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tangerang Selatan merupakan wilayah ke dua setelah DKI Jakarta yang memiliki Perda Pelestarian Budaya Betawi serta menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang memiliki Perda tersebut.(RAZ/HRU)

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill