Connect With Us

Ratusan Masjid di Tangsel Belum Jadi Pengumpul Zakat Resmi

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:50

Logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah, masyarakat Tangerang Selatan dapat langsung menyalurkannya ke setiap masjid yang terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terdekat di lingkungannya. 

UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas masing-masing kota. 

Ketua Baznas Kota Tangsel, KH. Endang Saeifuddin, mengatakan, bahwa UPZ ini merupakan bentuk legal setiap masjid dalam mengelola zakat fitrah. 

"Supaya mengelola dan memungut zakatnya legal. Untuk absahnya mereka sebagai pengelola zakat, dia juga sebagai amilin legal, maka bentuk UPZ," ucap Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2019).

Ironisnya, Endang menyebut, belum terdapat setengahnya dari sekitar 600 jumlah masjid di Tangsel yang mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Saat ini sekitar 250 lebih dan masih banyak yang belum, yakni sekitar 600," bebernya. 

Kepada TangerangNews, Endang menghimbau kepada setiap masjid, untuk segera mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Jadi jangan karena mereka jadi DKM dan mengklaim kalo mereka amil. Bukaan begitu, jadi harus membentuk UPZ. Tolong diinformasikan masjid-masjid itu," tegasnya. 

Dijelaskan Endang, bahwa untuk mendaftarkan masjid sebagai UPZ itu tidak sulit, hanya menyiapkan petugas minimal sebanyak 9 orang saja. 

"Hanya harus menyiapkan setidaknya penasehat dua orang, ketua, bendahara, sekretaris, pengumpulan dua orang dan pendistribusian 2 orang minimal. Usia harus diatas 25 tahun," tuturnya. 

Mengenai syarat, lanjutnya, tidak ada yang menyulitkan. Cukup datang ke Baznas dengan membawa berkas yang diperlukan saja. 

"Untuk mengajukan, kumpulin fotocopy KTP (pengurus) dan bikin surat permohonan masjid, kemudian tinggal datang ke Baznas," pungkasnya. 

Bahkan untuk mempermudah pengelolaan zakat, Endah juga membolehkan untuk meminta bantuan kepada ketua Rukun Tetangga (Rt) setempat. "Tentunya juga harus didaftarkan menjadi UPZ,"  tukasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill