Connect With Us

Ratusan Masjid di Tangsel Belum Jadi Pengumpul Zakat Resmi

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:50

Logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah, masyarakat Tangerang Selatan dapat langsung menyalurkannya ke setiap masjid yang terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terdekat di lingkungannya. 

UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas masing-masing kota. 

Ketua Baznas Kota Tangsel, KH. Endang Saeifuddin, mengatakan, bahwa UPZ ini merupakan bentuk legal setiap masjid dalam mengelola zakat fitrah. 

"Supaya mengelola dan memungut zakatnya legal. Untuk absahnya mereka sebagai pengelola zakat, dia juga sebagai amilin legal, maka bentuk UPZ," ucap Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2019).

Ironisnya, Endang menyebut, belum terdapat setengahnya dari sekitar 600 jumlah masjid di Tangsel yang mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Saat ini sekitar 250 lebih dan masih banyak yang belum, yakni sekitar 600," bebernya. 

Kepada TangerangNews, Endang menghimbau kepada setiap masjid, untuk segera mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Jadi jangan karena mereka jadi DKM dan mengklaim kalo mereka amil. Bukaan begitu, jadi harus membentuk UPZ. Tolong diinformasikan masjid-masjid itu," tegasnya. 

Dijelaskan Endang, bahwa untuk mendaftarkan masjid sebagai UPZ itu tidak sulit, hanya menyiapkan petugas minimal sebanyak 9 orang saja. 

"Hanya harus menyiapkan setidaknya penasehat dua orang, ketua, bendahara, sekretaris, pengumpulan dua orang dan pendistribusian 2 orang minimal. Usia harus diatas 25 tahun," tuturnya. 

Mengenai syarat, lanjutnya, tidak ada yang menyulitkan. Cukup datang ke Baznas dengan membawa berkas yang diperlukan saja. 

"Untuk mengajukan, kumpulin fotocopy KTP (pengurus) dan bikin surat permohonan masjid, kemudian tinggal datang ke Baznas," pungkasnya. 

Bahkan untuk mempermudah pengelolaan zakat, Endah juga membolehkan untuk meminta bantuan kepada ketua Rukun Tetangga (Rt) setempat. "Tentunya juga harus didaftarkan menjadi UPZ,"  tukasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill