Connect With Us

Ratusan Masjid di Tangsel Belum Jadi Pengumpul Zakat Resmi

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:50

Logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah, masyarakat Tangerang Selatan dapat langsung menyalurkannya ke setiap masjid yang terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terdekat di lingkungannya. 

UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas masing-masing kota. 

Ketua Baznas Kota Tangsel, KH. Endang Saeifuddin, mengatakan, bahwa UPZ ini merupakan bentuk legal setiap masjid dalam mengelola zakat fitrah. 

"Supaya mengelola dan memungut zakatnya legal. Untuk absahnya mereka sebagai pengelola zakat, dia juga sebagai amilin legal, maka bentuk UPZ," ucap Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2019).

Ironisnya, Endang menyebut, belum terdapat setengahnya dari sekitar 600 jumlah masjid di Tangsel yang mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Saat ini sekitar 250 lebih dan masih banyak yang belum, yakni sekitar 600," bebernya. 

Kepada TangerangNews, Endang menghimbau kepada setiap masjid, untuk segera mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Jadi jangan karena mereka jadi DKM dan mengklaim kalo mereka amil. Bukaan begitu, jadi harus membentuk UPZ. Tolong diinformasikan masjid-masjid itu," tegasnya. 

Dijelaskan Endang, bahwa untuk mendaftarkan masjid sebagai UPZ itu tidak sulit, hanya menyiapkan petugas minimal sebanyak 9 orang saja. 

"Hanya harus menyiapkan setidaknya penasehat dua orang, ketua, bendahara, sekretaris, pengumpulan dua orang dan pendistribusian 2 orang minimal. Usia harus diatas 25 tahun," tuturnya. 

Mengenai syarat, lanjutnya, tidak ada yang menyulitkan. Cukup datang ke Baznas dengan membawa berkas yang diperlukan saja. 

"Untuk mengajukan, kumpulin fotocopy KTP (pengurus) dan bikin surat permohonan masjid, kemudian tinggal datang ke Baznas," pungkasnya. 

Bahkan untuk mempermudah pengelolaan zakat, Endah juga membolehkan untuk meminta bantuan kepada ketua Rukun Tetangga (Rt) setempat. "Tentunya juga harus didaftarkan menjadi UPZ,"  tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill