Connect With Us

Ratusan Masjid di Tangsel Belum Jadi Pengumpul Zakat Resmi

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:50

Logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah, masyarakat Tangerang Selatan dapat langsung menyalurkannya ke setiap masjid yang terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terdekat di lingkungannya. 

UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas masing-masing kota. 

Ketua Baznas Kota Tangsel, KH. Endang Saeifuddin, mengatakan, bahwa UPZ ini merupakan bentuk legal setiap masjid dalam mengelola zakat fitrah. 

"Supaya mengelola dan memungut zakatnya legal. Untuk absahnya mereka sebagai pengelola zakat, dia juga sebagai amilin legal, maka bentuk UPZ," ucap Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2019).

Ironisnya, Endang menyebut, belum terdapat setengahnya dari sekitar 600 jumlah masjid di Tangsel yang mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Saat ini sekitar 250 lebih dan masih banyak yang belum, yakni sekitar 600," bebernya. 

Kepada TangerangNews, Endang menghimbau kepada setiap masjid, untuk segera mendaftarkan sebagai UPZ. 

"Jadi jangan karena mereka jadi DKM dan mengklaim kalo mereka amil. Bukaan begitu, jadi harus membentuk UPZ. Tolong diinformasikan masjid-masjid itu," tegasnya. 

Dijelaskan Endang, bahwa untuk mendaftarkan masjid sebagai UPZ itu tidak sulit, hanya menyiapkan petugas minimal sebanyak 9 orang saja. 

"Hanya harus menyiapkan setidaknya penasehat dua orang, ketua, bendahara, sekretaris, pengumpulan dua orang dan pendistribusian 2 orang minimal. Usia harus diatas 25 tahun," tuturnya. 

Mengenai syarat, lanjutnya, tidak ada yang menyulitkan. Cukup datang ke Baznas dengan membawa berkas yang diperlukan saja. 

"Untuk mengajukan, kumpulin fotocopy KTP (pengurus) dan bikin surat permohonan masjid, kemudian tinggal datang ke Baznas," pungkasnya. 

Bahkan untuk mempermudah pengelolaan zakat, Endah juga membolehkan untuk meminta bantuan kepada ketua Rukun Tetangga (Rt) setempat. "Tentunya juga harus didaftarkan menjadi UPZ,"  tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

KOTA TANGERANG
Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di Pos Pelayanan Rest Area KM 13,5, Minggu 15 Maret 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill