Connect With Us

Terseret 35 Meter, Pemotor Tewas di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 9 Juni 2019 | 17:35

Ilustrasi Kecelakaan. (Jogjaku/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor (pemotor) di Jalan BSD Boulevard Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di dekat Perumahan Green Cove, Minggu (9/6/2019) pagi tadi.

Korban, yakni Muslik, 36, ditemukan pengendara lainnya dalam kondisi meninggal. Keterangan yang dihimpun, korban terjatuh dari sepeda motor Honda Beat nopol A 6422 CV yang dikendarainya, kemudian terseret sejauh sekitar 35 meter.

Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian Polres Tangsel pun masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan itu.

"Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut,  dugaan sementara kecelakaan akibat out of control /kecelakaan tunggal," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Korban diketahui warga Kampung Pakuncen, RT 03/01, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka,  Kota Serang. Saat ditemukan, korban menderita luka di bagian kepala, diduga akibat benturan dengan aspal.

"Ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka terbuka pada kening," tambahnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Petugas pun telah menghubungi pihak keluarga korban peristiwa nahas tersebut.(MRI/RGI)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill