Connect With Us

Terseret 35 Meter, Pemotor Tewas di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 9 Juni 2019 | 17:35

Ilustrasi Kecelakaan. (Jogjaku/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor (pemotor) di Jalan BSD Boulevard Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di dekat Perumahan Green Cove, Minggu (9/6/2019) pagi tadi.

Korban, yakni Muslik, 36, ditemukan pengendara lainnya dalam kondisi meninggal. Keterangan yang dihimpun, korban terjatuh dari sepeda motor Honda Beat nopol A 6422 CV yang dikendarainya, kemudian terseret sejauh sekitar 35 meter.

Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian Polres Tangsel pun masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan itu.

"Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut,  dugaan sementara kecelakaan akibat out of control /kecelakaan tunggal," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Korban diketahui warga Kampung Pakuncen, RT 03/01, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka,  Kota Serang. Saat ditemukan, korban menderita luka di bagian kepala, diduga akibat benturan dengan aspal.

"Ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka terbuka pada kening," tambahnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Petugas pun telah menghubungi pihak keluarga korban peristiwa nahas tersebut.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill