Connect With Us

Terseret 35 Meter, Pemotor Tewas di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 9 Juni 2019 | 17:35

Ilustrasi Kecelakaan. (Jogjaku/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor (pemotor) di Jalan BSD Boulevard Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di dekat Perumahan Green Cove, Minggu (9/6/2019) pagi tadi.

Korban, yakni Muslik, 36, ditemukan pengendara lainnya dalam kondisi meninggal. Keterangan yang dihimpun, korban terjatuh dari sepeda motor Honda Beat nopol A 6422 CV yang dikendarainya, kemudian terseret sejauh sekitar 35 meter.

Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian Polres Tangsel pun masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan itu.

"Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut,  dugaan sementara kecelakaan akibat out of control /kecelakaan tunggal," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Korban diketahui warga Kampung Pakuncen, RT 03/01, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka,  Kota Serang. Saat ditemukan, korban menderita luka di bagian kepala, diduga akibat benturan dengan aspal.

"Ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka terbuka pada kening," tambahnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Petugas pun telah menghubungi pihak keluarga korban peristiwa nahas tersebut.(MRI/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill