Connect With Us

Terseret 35 Meter, Pemotor Tewas di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 9 Juni 2019 | 17:35

Ilustrasi Kecelakaan. (Jogjaku/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor (pemotor) di Jalan BSD Boulevard Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di dekat Perumahan Green Cove, Minggu (9/6/2019) pagi tadi.

Korban, yakni Muslik, 36, ditemukan pengendara lainnya dalam kondisi meninggal. Keterangan yang dihimpun, korban terjatuh dari sepeda motor Honda Beat nopol A 6422 CV yang dikendarainya, kemudian terseret sejauh sekitar 35 meter.

Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian Polres Tangsel pun masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan itu.

"Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut,  dugaan sementara kecelakaan akibat out of control /kecelakaan tunggal," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Korban diketahui warga Kampung Pakuncen, RT 03/01, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka,  Kota Serang. Saat ditemukan, korban menderita luka di bagian kepala, diduga akibat benturan dengan aspal.

"Ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka terbuka pada kening," tambahnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Petugas pun telah menghubungi pihak keluarga korban peristiwa nahas tersebut.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill