Connect With Us

Bolos Pasca Lebaran, ASN Tangsel Terancam Dipotong Tunjangan

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Juni 2019 | 12:41

Kegiatan halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama  kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah terancam diberikan sanksi, hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hari pertama masuk, diawali dengan apel kesadaran yang dilanjutkan dengan halal bihalal di lingkup Pemerintah Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).

Di hari pertama ini, masih terlihat beberapa ASN yang terlambat mengikuti upacara tersebut. Padahal apel pagi merupakan sebagai pengingat atas tugas pokok bagi para ASN di Tangsel. 

"Ini menjadi kebiasaan bagi kita, dimana kita melakukan apel kesadaran dilanjutkan dengan halal bihalal. Semoga juga dengan adanya kegiatan ini, kembali ke tugas pokok fungsi kita masing-masing kemarin sudah libur berkumpul bersama sanak family," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Mengenai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, Airin mengaku masih akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya mempunyai aturan," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan perihal sanksinya. Tentunya para ASN akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup, yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill