Connect With Us

Bolos Pasca Lebaran, ASN Tangsel Terancam Dipotong Tunjangan

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Juni 2019 | 12:41

Kegiatan halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama  kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah terancam diberikan sanksi, hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hari pertama masuk, diawali dengan apel kesadaran yang dilanjutkan dengan halal bihalal di lingkup Pemerintah Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).

Di hari pertama ini, masih terlihat beberapa ASN yang terlambat mengikuti upacara tersebut. Padahal apel pagi merupakan sebagai pengingat atas tugas pokok bagi para ASN di Tangsel. 

"Ini menjadi kebiasaan bagi kita, dimana kita melakukan apel kesadaran dilanjutkan dengan halal bihalal. Semoga juga dengan adanya kegiatan ini, kembali ke tugas pokok fungsi kita masing-masing kemarin sudah libur berkumpul bersama sanak family," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Mengenai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, Airin mengaku masih akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya mempunyai aturan," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan perihal sanksinya. Tentunya para ASN akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup, yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill