Connect With Us

Bolos Pasca Lebaran, ASN Tangsel Terancam Dipotong Tunjangan

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Juni 2019 | 12:41

Kegiatan halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama  kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah terancam diberikan sanksi, hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hari pertama masuk, diawali dengan apel kesadaran yang dilanjutkan dengan halal bihalal di lingkup Pemerintah Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).

Di hari pertama ini, masih terlihat beberapa ASN yang terlambat mengikuti upacara tersebut. Padahal apel pagi merupakan sebagai pengingat atas tugas pokok bagi para ASN di Tangsel. 

"Ini menjadi kebiasaan bagi kita, dimana kita melakukan apel kesadaran dilanjutkan dengan halal bihalal. Semoga juga dengan adanya kegiatan ini, kembali ke tugas pokok fungsi kita masing-masing kemarin sudah libur berkumpul bersama sanak family," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Mengenai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, Airin mengaku masih akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya mempunyai aturan," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan perihal sanksinya. Tentunya para ASN akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup, yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill