Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah terancam diberikan sanksi, hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hari pertama masuk, diawali dengan apel kesadaran yang dilanjutkan dengan halal bihalal di lingkup Pemerintah Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).
Di hari pertama ini, masih terlihat beberapa ASN yang terlambat mengikuti upacara tersebut. Padahal apel pagi merupakan sebagai pengingat atas tugas pokok bagi para ASN di Tangsel.
"Ini menjadi kebiasaan bagi kita, dimana kita melakukan apel kesadaran dilanjutkan dengan halal bihalal. Semoga juga dengan adanya kegiatan ini, kembali ke tugas pokok fungsi kita masing-masing kemarin sudah libur berkumpul bersama sanak family," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Mengenai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, Airin mengaku masih akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya mempunyai aturan," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan perihal sanksinya. Tentunya para ASN akan diberikan sanksi tegas.
"Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup, yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.(RAZ/HRU)
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews