Connect With Us

Bawaslu Tangsel Serahkan 46 Kasus Pelanggaran

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 22:18

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan dokumen 46 kasus pelanggaran Pemilu di kota setempat. Dokumen tersebut diserahkan satu bukti dalam Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk (Sidang) MK, kita di Tangsel sudah menyerahkan terkait pemberian keterangan yang sudah kita buat ke Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui TangerangNews di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (13/6/2019).

Acep menjelaskan, alat bukti tersebut berupa lembar rekapitulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019, dimana pihaknya telah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa tahapan Pemilu dimulai hingga selesai. 

Jumlah pelanggaran itu terjadi pada saat tahapan verifikasi Parpol sebanyak 23 kasus, pada tahapan kampanye 11 kasus, dan tahapan lainnya 12 kasus. 

46 kasus tersebut, 11 kasus berdasaekan laporan dan 35 lainnya berupa temuan. 

Acep memberikan contoh satu kasus yang termasuk dalam laporan tersebut. 

"Misalnya, ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, dan lainnya, sudah kita sampaikan semua," imbuhnya. 

Pihaknya juga menyatakan telah mempersiapkan diri jika mendapatkan mandat dari Bawaslu RI menyampaikan keterangan secara langsung dalam persidangan di MK.

"Tergantung Bawaslu RI, apakah memberikan mandat untuk memberi keterangan secara langsung atau tidak, tapi biasanya itu disampaikan oleh bawaslu RI," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill