Connect With Us

Bawaslu Tangsel Serahkan 46 Kasus Pelanggaran

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 22:18

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan dokumen 46 kasus pelanggaran Pemilu di kota setempat. Dokumen tersebut diserahkan satu bukti dalam Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk (Sidang) MK, kita di Tangsel sudah menyerahkan terkait pemberian keterangan yang sudah kita buat ke Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui TangerangNews di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (13/6/2019).

Acep menjelaskan, alat bukti tersebut berupa lembar rekapitulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019, dimana pihaknya telah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa tahapan Pemilu dimulai hingga selesai. 

Jumlah pelanggaran itu terjadi pada saat tahapan verifikasi Parpol sebanyak 23 kasus, pada tahapan kampanye 11 kasus, dan tahapan lainnya 12 kasus. 

46 kasus tersebut, 11 kasus berdasaekan laporan dan 35 lainnya berupa temuan. 

Acep memberikan contoh satu kasus yang termasuk dalam laporan tersebut. 

"Misalnya, ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, dan lainnya, sudah kita sampaikan semua," imbuhnya. 

Pihaknya juga menyatakan telah mempersiapkan diri jika mendapatkan mandat dari Bawaslu RI menyampaikan keterangan secara langsung dalam persidangan di MK.

"Tergantung Bawaslu RI, apakah memberikan mandat untuk memberi keterangan secara langsung atau tidak, tapi biasanya itu disampaikan oleh bawaslu RI," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill