Connect With Us

Bawaslu Tangsel Serahkan 46 Kasus Pelanggaran

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 22:18

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan dokumen 46 kasus pelanggaran Pemilu di kota setempat. Dokumen tersebut diserahkan satu bukti dalam Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk (Sidang) MK, kita di Tangsel sudah menyerahkan terkait pemberian keterangan yang sudah kita buat ke Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui TangerangNews di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (13/6/2019).

Acep menjelaskan, alat bukti tersebut berupa lembar rekapitulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019, dimana pihaknya telah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa tahapan Pemilu dimulai hingga selesai. 

Jumlah pelanggaran itu terjadi pada saat tahapan verifikasi Parpol sebanyak 23 kasus, pada tahapan kampanye 11 kasus, dan tahapan lainnya 12 kasus. 

46 kasus tersebut, 11 kasus berdasaekan laporan dan 35 lainnya berupa temuan. 

Acep memberikan contoh satu kasus yang termasuk dalam laporan tersebut. 

"Misalnya, ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, dan lainnya, sudah kita sampaikan semua," imbuhnya. 

Pihaknya juga menyatakan telah mempersiapkan diri jika mendapatkan mandat dari Bawaslu RI menyampaikan keterangan secara langsung dalam persidangan di MK.

"Tergantung Bawaslu RI, apakah memberikan mandat untuk memberi keterangan secara langsung atau tidak, tapi biasanya itu disampaikan oleh bawaslu RI," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill