Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan menginstruksikan pegawainya melalui Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memeriksa kasus mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 02, Rumini, 44.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Jalan Cendekia Sektor 11, Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (30/6/2019) sore.
"Saya sudah minta untuk mengecek besok hari Senin," kata Airin.
BACA JUGA:
Hasil pemeriksaan itu, kata Airin, akan langsung diberikan kepadanya dan kemudian akan menjadi bahan, dalam memutuskan sebuah kebijakan yang dilakukan dalam kasus pemecatan Rumini tersebut.
"Jadi (sekarang) saya belum membuat kebijakan apapun, sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail," jelasnya.
Lebih lanjut, soal dugaan praktik pungutan liar yang dibeberkan oleh Rumini, Airin juga telah memerintahkan untuk melakukan pengecekkan ke lapangan.
"Kemarin saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," tukasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews