Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan menginstruksikan pegawainya melalui Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memeriksa kasus mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 02, Rumini, 44.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Jalan Cendekia Sektor 11, Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (30/6/2019) sore.
"Saya sudah minta untuk mengecek besok hari Senin," kata Airin.
BACA JUGA:
Hasil pemeriksaan itu, kata Airin, akan langsung diberikan kepadanya dan kemudian akan menjadi bahan, dalam memutuskan sebuah kebijakan yang dilakukan dalam kasus pemecatan Rumini tersebut.
"Jadi (sekarang) saya belum membuat kebijakan apapun, sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail," jelasnya.
Lebih lanjut, soal dugaan praktik pungutan liar yang dibeberkan oleh Rumini, Airin juga telah memerintahkan untuk melakukan pengecekkan ke lapangan.
"Kemarin saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," tukasnya.(RAZ/RGI)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews