Kisah Yulia, Jadi Relawan Sambil Berbisnis di Kota Tangerang
Minggu, 24 Januari 2021 | 19:21
Oleh: Wiwin Hernawati, Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf-Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan menginstruksikan pegawainya melalui Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memeriksa kasus mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 02, Rumini, 44.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Jalan Cendekia Sektor 11, Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (30/6/2019) sore.
"Saya sudah minta untuk mengecek besok hari Senin," kata Airin.
BACA JUGA:
Hasil pemeriksaan itu, kata Airin, akan langsung diberikan kepadanya dan kemudian akan menjadi bahan, dalam memutuskan sebuah kebijakan yang dilakukan dalam kasus pemecatan Rumini tersebut.
"Jadi (sekarang) saya belum membuat kebijakan apapun, sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail," jelasnya.
Lebih lanjut, soal dugaan praktik pungutan liar yang dibeberkan oleh Rumini, Airin juga telah memerintahkan untuk melakukan pengecekkan ke lapangan.
"Kemarin saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," tukasnya.(RAZ/RGI)
Oleh: Wiwin Hernawati, Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf-Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dimulai pada hari
The Journalist Fellowship Program tahap pertama (Batch I) yang merupakan kolaborasi dari konsultan komunikasi Maverick Indonesia dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, rampung kemarin.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari