RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA tahun 2019 kembali menerima sejumlah protes dari para orang tua murid.
Kali ini protes dilontarkan oleh para orang tua murid yang berada di SMAN 1 Tangsel, Jalan Pendidikan No.49, Ciputat, Tangsel, Senin (1/7/2019).
Belasan orang tua murid tersebut memprotes terkait jarak rumah yang dijadikan syarat penerimaan dalam sistem zonasi PPDB tahun 2019.
"Jarak rumah saya hanya 916 meter ke sekolah, tetapi anak saya tidak diterima, padahal ada juga anak yang jarak rumahnya ke sekolah lebih dari saya," ucap salah seorang orang tua murid, Erdy.

Selain dia, lanjutnya, ada pula yang orang tua murid yang lain mengalami hal serupa. Oleh karenanya, ia ingin adanya transparansi pengumuman PPDB tahun 2019 ini.
"Kalau di SMA Negeri 4 Tangerang Selatan itu di hasil pengumumannya ada nomor pendaftaran, nama siswa, asal sekolah dan status diterima dengan penyertaan melewati zona apa," imbuhnya.
Sementara, kata Erdy, di SMA Negeri 1 ini penerimaan tidak disertai dengan penyertaan melewati zona seperti apa, hanya ada pengumuman diterima atau tidak.
"Ini berarti tidak transparan, kita mau transparan. Anak itu diterima karena apa, jalur zonasi, jalur prestasi atau perpindahan orang tua. Karena ada beberapa anak yang jaraknya jauh itu diterima," tukasnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews