PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com - Harga cabai di berbagai wilayah mengalami kenaikkan. Termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat.
Baik jenis cabai keriting ataupun cabai rawit, harganya naik hingga Rp70 ribu per kilogram. Sedangkan harga normalnya hanya Rp30 ribu.
Yono, 41, salah satu penjual cabai dan sayuran mengungkapkan kebingungannya atas kenaikkan harga bahan dasar sambal itu.
BACA JUGA:
Dia hanya mengetahui dari bosnya bahwa cabai sedang langka. Pasalnya, petani cabai di Bogor tempat ia mengambil cabai mengalami gagal panen.
"Ya enggak tahu juga naiknya kenapa. Katanya mah gagal panen, tapi barangnya ada," ucap Yono, Selasa (16/7/2019).
Yono mengatakan, dirinya tak mempercayai itu. Dia menduga, naiknya harga cabai hanya permainan tengkulak dan bandar. "Permainan tengkulak saja itu mah. Enggak ada yang ngawasin sih," imbuhnya.
Yono menjelaskan, jika kenaikan harga ini tak seimbang dengan jumlah pembeli, ia akan mengalami kerugian. "Kalau harga naik gini pengeteng yang rugi. Buat balik modal saja susah," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews