Connect With Us

Harga Cabai Capai Rp70 Ribu Per Kilogram, Pedagang di Tangsel Mengeluh

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:38

Ilustrasi Cabai. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Harga cabai di berbagai wilayah mengalami kenaikkan. Termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat.

Baik jenis cabai keriting ataupun cabai rawit, harganya naik hingga Rp70 ribu per kilogram. Sedangkan harga normalnya hanya Rp30 ribu. 

Yono, 41, salah satu penjual cabai dan sayuran mengungkapkan kebingungannya atas kenaikkan harga bahan dasar sambal itu.

BACA JUGA:

Dia hanya mengetahui dari bosnya bahwa cabai sedang langka. Pasalnya, petani cabai di Bogor tempat ia mengambil cabai mengalami gagal panen.

"Ya enggak tahu juga naiknya kenapa. Katanya mah gagal panen, tapi barangnya ada," ucap Yono, Selasa (16/7/2019).

Yono mengatakan, dirinya tak mempercayai itu. Dia menduga, naiknya harga cabai hanya permainan tengkulak dan bandar. "Permainan tengkulak saja itu mah. Enggak ada yang ngawasin sih," imbuhnya.

Yono menjelaskan, jika kenaikan harga ini tak seimbang dengan jumlah pembeli, ia akan mengalami kerugian. "Kalau harga naik gini pengeteng yang rugi. Buat balik modal saja susah," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill