Connect With Us

Harga Cabai Capai Rp70 Ribu Per Kilogram, Pedagang di Tangsel Mengeluh

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:38

Ilustrasi Cabai. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Harga cabai di berbagai wilayah mengalami kenaikkan. Termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat.

Baik jenis cabai keriting ataupun cabai rawit, harganya naik hingga Rp70 ribu per kilogram. Sedangkan harga normalnya hanya Rp30 ribu. 

Yono, 41, salah satu penjual cabai dan sayuran mengungkapkan kebingungannya atas kenaikkan harga bahan dasar sambal itu.

BACA JUGA:

Dia hanya mengetahui dari bosnya bahwa cabai sedang langka. Pasalnya, petani cabai di Bogor tempat ia mengambil cabai mengalami gagal panen.

"Ya enggak tahu juga naiknya kenapa. Katanya mah gagal panen, tapi barangnya ada," ucap Yono, Selasa (16/7/2019).

Yono mengatakan, dirinya tak mempercayai itu. Dia menduga, naiknya harga cabai hanya permainan tengkulak dan bandar. "Permainan tengkulak saja itu mah. Enggak ada yang ngawasin sih," imbuhnya.

Yono menjelaskan, jika kenaikan harga ini tak seimbang dengan jumlah pembeli, ia akan mengalami kerugian. "Kalau harga naik gini pengeteng yang rugi. Buat balik modal saja susah," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill