Connect With Us

Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-59, RSU & Kejari Tangsel Gelar Donor Darah

Advertorial | Senin, 22 Juli 2019 | 09:46

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel menggelar bakti sosial berupa donor darah, Jumat (19/7/2019) lalu.

Aksi donor darah yang digelar dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari) ke-19 ini, bertempat di lantai 4 ruang Anyelir RSU Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

Kepala Kejari Tangsel Bima Suprayoga mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam berperan aktif untuk membantu masyarakat. 

"Tentu darah ini kami harapkan sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami bersama Dinkes Tangsel, RSU, dan PMI ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," jelasnya.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

Ia pun mengajak puluhan pegawainya untuk mendonorkan darah. "Hari ini ada 30 orang (pegawai Kejaksaan) bersama dengan pihak RSU Tangsel.  Jadi total 55 orang," imbuhnya.  

Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menyediakan pemeriksaan gula darah. Fasilitas itu membuat seluruh jajaran Kejari, tenaga medis dan karyawan RSU Tangsel antusias. 

Termasuk Bima Suprayoga dan istri yang ikut menikmati pelayanan dari RSU Tangsel berupa pengecekkan kadar gula darah dalam tubuhnya.

Plt Dirut RSU Kota Tangsel Dokter Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan selain memberikan fasilitas, pihaknya juga ikut berpartisipasi dalam donor darah tersebut.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

"Hal itu merupakan sinergitas antar instansi dan bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Pegawai kita juga ikut serta mendonorkan darahnya," jelasnya. 

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi Teddy Meiyadi, Dewan Pengawas RSU Kota Tangsel. 

"Alhamdulillah kegiatan donor darah bisa membantu PMI untuk menambah stok darah untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.(ADV)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill