TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Sekolah Al Azhar BSD mengaku merasa kecolongan atas meninggalnya Aurelleia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Merah (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kita juga kecolongan sebetulnya," ujar Yosep Hermawan Mustopa, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Al Azhar BSD saat ditemui diruangannya, Jalan Puspita Raya, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Senin (5/8/2019).
BACA JUGA:
Aurel merupakan satu dari enam perwakilan yang direkomendasikan Al Azhar BSD.
Menurutnya, sejak masa pelatihan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, pihaknya tak dapat mengawasi para siswanya. Karena mereka telah memasuki masa latihan dan karantina.

"Kita percaya, mereka (pelatih) profesional, sudah menjalankan tiap tahun," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi.
"Selama ini tidak ada kekerasan sampai di luar batas," katanya.
Atas kejadian itu, Yosep mengharapkan agar ke depannya ada perbaikan dalam sistem pelatihan Capaska tersebut.
"(Namun) kita tidak menyalahkan siapa-siapa (pihak manapun)," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews