Connect With Us

Capaska Aurel Meninggal, Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan

Rachman Deniansyah | Senin, 5 Agustus 2019 | 17:10

Sekolah Al Azhar BSD. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Sekolah Al Azhar BSD mengaku merasa kecolongan atas meninggalnya Aurelleia Qurratuaini, Calon Pasukan Pengibar Bendera Merah (Capaska) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kita juga kecolongan sebetulnya," ujar Yosep Hermawan Mustopa, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Al Azhar BSD saat ditemui diruangannya,  Jalan Puspita Raya,  Lengkong Gudang,  Serpong,  Tangsel,  Senin (5/8/2019).

BACA JUGA:

Aurel merupakan satu dari enam perwakilan yang direkomendasikan Al Azhar BSD.  

Menurutnya, sejak masa pelatihan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, pihaknya tak dapat mengawasi para siswanya. Karena mereka telah memasuki masa latihan dan karantina. 

"Kita percaya,  mereka (pelatih) profesional, sudah menjalankan tiap tahun," ungkapnya. 

Ia mengatakan bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi. 

"Selama ini tidak ada kekerasan sampai di luar batas," katanya. 

Atas kejadian itu, Yosep mengharapkan agar ke depannya ada perbaikan dalam sistem pelatihan Capaska tersebut. 

"(Namun) kita tidak menyalahkan siapa-siapa (pihak manapun)," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill