Connect With Us

Gugatan Hasil Pileg Tiga Partai di Tangsel Ditolak MK

Yudi Adiyatna | Jumat, 9 Agustus 2019 | 14:25

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan terhadap hasil Pileg 2019 yang disengketakan oleh tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Kamis (8/8/2019), kemarin. Dalam putusan yang dikutip Tangerangnews.com dari situs mkri.id, dinyatakan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Tangsel adalah benar dan sah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

"Iya permohonan tidak diterima (untuk seluruhnya), " ujar Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein saat dikonfirmasi Tangerangnews, Jumat (9/8/2019).  

Baca Juga :

Hasil gugatan partai politik tangsel di MK.

Ditolaknya gugatan hasil Pileg oleh MK dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, maka pihak KPU Tangsel akan segera melakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih masa jabatan 2019-2024 mendatang.

"Insya Allah, Senin (12 Agustus) plenonya, " terangnya. 

Sebelumnya, tiga partai politik di Tangsel yakni PDIP, Hanura dan Nasdem melakukan gugatan sengketa hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga partai tersebut masing-masing melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan di dapil Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill