Connect With Us

Sebelum Digagahi Rekan Kerja, Wanita ini Dicekoki Soju Hingga Pingsan

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-HAP, 24, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tangerang Selatan karena telah merudapaksa rekan kerjanya sendiri.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena telah menyetubuhi D secara paksa di Apartemen Paragon, Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yang masih rekan kerja korban di sebuah konter ponsel awalnya menawarkan bantuan untuk meminjamkan kasur dan selimut karena korban baru mengontrak. Namun, usai mengambil dua perlengkapan tidur itu di rumahnya, ia membawa korban berjalan-jalan.

Diterangkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, pelaku mengelabui korban dengan mengaku memberinya obat yang berkhasiat menambah nafsu makan. 

"Saat itu tersangka membeli minuman keras merek Soju, dan setelah tersangka membeli minuman tersebut (Miras), saat itu tersangka memcampur minuman tersebut (Miras) dengan minuman merek Frestea," jelas Ferdy di lobi Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019).

Minuman itu, kata Ferdy, langsung membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian pelaku membawa korban ke Apartemen Paragon di Jalan Raya Binong, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

"Korban dibawanya dengan cara dipanggul karena tak sadarkan diri," imbuhnya.

Ferdy menjelaskan, menurut pengakuan korban, ia langsung menyewa kamar untuk melakukan untuk melancarkan aksinya seharga Rp100 ribu untuk tiga jam.

Korban yang sempat sadarkan diri saat digagahi itu berusaha memberontak. Namun, pelaku mengancamnya hingga rudapaksa itu pun terjadi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(MRI/RGI)

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill