Connect With Us

Tiga Bulan Kekeringan, Warga Koceak Tangsel Kesulitan Air Bersih

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:44

Dani, 63, beserta warga Kampung Koceak lainnya saat menganteri untuk mendapatkan air bersih dari Pemkot Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sudah tiga bulan, warga Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh mendapatkan air bersih.

Hal itu disebabkan oleh kemarau panjang yang hampir merata melanda Indonesia. Akibatnya kekeringan di berbagai wilayah tak dapat dihindari. 

Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG) Klas II Tangsel terdapat beberapa daerah di Tangsel yang masuk dalam data peringatan dini kekeringan meteorologis, yang ditentukan berdasarkan Hari Tanpa Hujan (HTH). 

Dalam data itu, Kecamatan Pondok Aren dan Serpong dinyatakan siaga dengan HTH lebih dari 31 hari, dan Ciputat dinyatakan awas dengan HTH lebih dari 61 hari.

Baca Juga :

Kepada TangerangNews, Dani, 63 seorang warga Kampung Koceak mengeluhkan kondisi tersebut.

"Sudah tiga bulan ini (kekeringan)," ucapnya saat berada di Musala Nurul Huda, Kampung Koceak, RT6/2, Setu, Kamis (22/8/2019).

Ia mengatakan, sumber air miliknya sudah tak mengeluarkan air sama sekali.  "Biasanya di rumah pakai sumur. Sekarang sudah enggak keluar," imbuhnya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lain membeli air mineral untuk minum. "Kalo mandi kita pake air kali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Rabu, 24 September 2025 | 19:54

Perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) antara Indonesia dan Malaysia menuai perhatian masyarakat setelah Negeri Jiran mengumumkan penurunan harga RON 95.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill