Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebelas tiang penyangga kabel di Jalan Sodetan Buaran, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel, Jumat (23/8/2019) malam ambruk. Pemicunya, kabel yang terpasang semrawut di lokasi tersangkut truk tronton yang melintas.
Seorang warga di lokasi kejadian mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Semalam sekitar pukul 10.00 WIB, posisi saya lagi di dalam rumah. Tiba-tiba ada suara, pas saya keluar tiang sudah pada ambruk," jelas Indra warga yang membuka warung rokok di sekitar lokasi kepada TangerangNews Sabtu (24/8/2019).
Menurut kesaksiannya, tiang itu roboh akibat patah itu karena kabel yang menjuntai semrawut itu tersangkut ke bak truk. Truk itu terus melaju, sehingga kabel tertarik, lalu belasan tiang penyangganya pun roboh.
"Kayaknya sih sopirnya enggak nyadar," imbuhnya.
Baca Juga :
Indra pun merasa terkejut saat melihat sebelas tiang itu roboh. Sebab, selain tiang yang sebagian roboh ke badan jalan, kabel yang akhirnya berantakan ke tanah itu pun masih aktif mengalirkan arus listrik.
"Listrik masih nyala. Saya ngeri kesetrum aja. Untung juga semalam yang di truk enggak kesetrum," katanya.

Pantauan TangerangNews, dari 11 tiang yang patah itu, terdapat 6 tiang yang menghalangi jalan. Sehingga, kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi tak dapat dihindarkan.
Selain itu, kondisi kabel juga banyak yang melintang di badan jalan.
Sampai saat ini, belum diketahui tiang tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau perusahaan telekomunikasi.
Sementara, truk nahas itu sudah tidak ada di lokasi. Menurut informasi, truk itu sudah diamankan pihak yang berwajib.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews