Connect With Us

72 Paket Tembakau Gorila Siap Edar Diamankan Polisi di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 20:09

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis tembakau gorila.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tembakau jenis gorila yang sudah dipaketkan sebanyak 72 paket.

"Seberat 393 gram (tembakau jenis gorila) dan 1 klip sabu seberat 0,3 gram," ucap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

Ferdy menjelaskan, tersangka atas nama Sandi Kurniawan yang beralamat di wilayah Parigi, Pondok Aren, Tangsel ini diamankan saat ia berada di parkiran Apartemen Medina, Jalan Kelapa Dua Raya, Kota Tangerang, Sabtu (24/8/2019).

"Pengungkapan untuk tersangka Sandi Kurniawan ini berdasarkan informasi yang didapat oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan bahwa akan ada transaksi sabu-sabu dari pengedar kepada pembeli," terangnya.

Saat penggerebekkan itu, pihaknya hanya berhasil mengamankan sabu seberat 0,3. Saat itu juga, kata Ferdy, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke kediaman tersangka.

Baca Juga :

"Saat dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersangka, didapat barang bukti tembakau gorila yang sudah dibungkus dengan paket-paket kecil seberat 393 gram," ungkapnya.

Ferdy mengatakan, dengan barang bukti yang didapati itu, tersangka akan dikenakan pasal 114 UU Narkoba.

"Pasal pengedar dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill