Connect With Us

72 Paket Tembakau Gorila Siap Edar Diamankan Polisi di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 20:09

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis tembakau gorila.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tembakau jenis gorila yang sudah dipaketkan sebanyak 72 paket.

"Seberat 393 gram (tembakau jenis gorila) dan 1 klip sabu seberat 0,3 gram," ucap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

Ferdy menjelaskan, tersangka atas nama Sandi Kurniawan yang beralamat di wilayah Parigi, Pondok Aren, Tangsel ini diamankan saat ia berada di parkiran Apartemen Medina, Jalan Kelapa Dua Raya, Kota Tangerang, Sabtu (24/8/2019).

"Pengungkapan untuk tersangka Sandi Kurniawan ini berdasarkan informasi yang didapat oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan bahwa akan ada transaksi sabu-sabu dari pengedar kepada pembeli," terangnya.

Saat penggerebekkan itu, pihaknya hanya berhasil mengamankan sabu seberat 0,3. Saat itu juga, kata Ferdy, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke kediaman tersangka.

Baca Juga :

"Saat dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersangka, didapat barang bukti tembakau gorila yang sudah dibungkus dengan paket-paket kecil seberat 393 gram," ungkapnya.

Ferdy mengatakan, dengan barang bukti yang didapati itu, tersangka akan dikenakan pasal 114 UU Narkoba.

"Pasal pengedar dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill