Connect With Us

Kiki, Pengemudi Ojol Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

Rachman Deniansyah | Senin, 2 September 2019 | 16:15

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika (tengah) bersama para anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kiki, 31, diamankan di Polsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) itu kedapatan mengendarkan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, polisi mengamankan 297 gram sabu yang disimpan di bagasi sepeda motornya. Kiki beserta barang bukti itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya. Saat kami geledah seisi rumah tidak ada barang bukti. Ternyata disembunyikan pelaku di bagasi sepeda motor Vespa berwarna merah yang dia gunakan,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Sealatan (Tangsel), Senin (2/9/2019). 

Endy menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu didapatkan dari tangan seorang bandar berinisial B. 

“Sang Bandar kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pengakuan pelaku, dia tidak mengenal sang bandar, hanya berhubungan lewat telepon selular. Pelaku dijanjikan bandar ini dengan upah senilai Rp10 sampai Rp15 juta untuk keseluruhan sabu yang diedarkan,” katanya. 

Kiki harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini ia mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ciputat. 

"Pelaku disanksi pasal 112 jo pasal 114  Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill