Connect With Us

Hati-hati, Penipuan Modus Sewa Apartemen Marak di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 20:13

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyebut penipuan dengan modus sewa apartemen marak di Tangerang Selatan (Tangsel), terutama di wilayah Serpong. 

Hal itu ia sampaikan saat menggelar rilis atas penangkapan tiga pelaku penipuan dengan modus sewa apartemen di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku tersebut, diantaranya AN, 28, FS, 30, dan DP, 39. 

"Dengan menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam media sosial kepada masyarakat. Seolah apartemen itu milik pelaku sendiri. Namun kenyataannya milik orang lain," jelas Luckyto. 

Ia mengatakan, sebelum penangkapan ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali mengungkap kasus yang sama. 

"Saya ingin menegaskan kepada calon customer (pelanggan) apartemen untuk selalu berhati-hati," imbuhnya. 

Luckyto menambahkan, modus penipuan semacam itu sering sekali digunakan oleh para pelaku yang berniat meraup pundi-pundi keuntungan dari cara yang licik. Khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong. 

"Apa lagi di seputaran wilayah hukum Polsek Serpong, banyak sekali apartemen," tuturnya.  

Kepada TangerangNews, AN, salah satu pelaku mengaku melakukan modus penipuan itu karena sering melihat transaksi serupa di apartemen. 

"Ya awalnya sering lihat orang-orang nyewa kamar (apartemen) gitu. Terus saya sewa pribadi, baru setelahnya ngelakuin ini," singkatnya.(MRI/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill