Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda
Senin, 29 Juni 2026 | 08:10
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TANGERANGNEWS.com-Institut Teknogi Indonesia (ITI) di Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu sesuai dengan amanah yang diterima Menteri Perindusrian (Menperin) Republik Indonesia Airlangga Hartarto dari mendiang Bacharuddin Jusuf Habibie semasa hidupnya.

“Sebelum beliau (Pak Habibie) meninggal, Saya sudah bicara ke Pak Presiden Joko Widodo, bahwa Banten memerlukan sebuah Institut apalagi di era 4.0, maka institut yang tepat dan lokasinya tepat yang berdiri di tanah Negara namanya Institut Teknologi Indonesia (ITI),” ucap Airlangga di Kampus ITI, Jumat (13/9/2019).


Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, tidak ada institute yang terlengkap dan sebaik ITI.
Baca Juga :
“Jadi saya datang tugasnya disuruh itu saja sama Pak Rektor, sambil tertawa. Kita sama-sama berdoa, kita kompak, bagaimana kita mengalihkan aset yayasan ke tanah milik Negara,” terangnya.
“Sekarang kita bahas kajiannya seperti apa, semoga legalnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, sesuai pesan Habibie, dirinya bersama dengan Menteri Perindustrian dan Keluarga Besar ITI akan memperjuangkan ITI menjadi institut negeri di Banten.
“Sedang dalam kajian, dan penyelesaian legalnya, jika sudah akan dibahas bersama-sama,” singkatnya.(RMI/HRU)
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews