Connect With Us

CPNS 2019, Pemkot Tangsel Usulkan 150 Formasi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 19:10

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan sebanyak 150 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, Senin (7/10/2019).

"Untuk penerimaan (CPNS), kita usulkan kalau tidak salah 550. Setelah dievaluasi kembali ternyata jumlah pensiun tahun ini sebanyak 139 orang. Makanya kita sesuaikan dengan itu, jadi kita mengusulkan 150 orang," terangnya. 

Baca Juga :

Ia menuturkan, ratusan formasi itu akan menempatkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan di Kota Tangsel. 

"Ya kalau kita masih membutuhkan guru-guru, kesehatan, dan termasuk tenaga teknis," tuturnya. 

"Dari penduduk Tangsel sebanyak 1,6 juta minimal 13 ribuan (pegawai) yang diperlukan. Itu masalahnya. Tetapi dengan sumber daya yang ada, ya kita maksimalkan untuk bekerja, karena jumlah PNS sekarang kurang lebih cuma 5 ribu," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill