Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Kemarau panjang yang melanda wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) membuat warga Kampung Koceak RT 06/02, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Tangsel kesulitan mendapatkan air bersih.
Yuli, 31, warga setempat mengatakan, kekeringan ini telah dialami selama beberapa bulan terakhir.

"Sudah lima bulanan. Kalau enggak salah dari waktu lebaran (Juni)," ujar Yuli, Rabu (9/10/2019).
Ia pun mengeluhkan kekeringan tersebut. Sebab, warga kesulitan mendapatkan air bersih.
"Air benar-benar enggak keluar. Sekalinya keluar, cuma dapat seember saja, itu juga seharian. Ini dialami semua warga di sini," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Yanto, 42. Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lainnya harus mengambil air dari penampungan air yang berasal dari Kali Cisalak.
Baca Juga :
Pantauan TangerangNews, penampungan air yang berukuran sekitar 1x2 meter itu merupakan penampungan air sederhana yang dibuat warga.
"Mandi dan nyuci dari situ (penampungan kali Cisalak). Sedangkan untuk minum kita beli terus," ujar Yanto.
Ia mengungkapkan, kekeringan ini terjadi setiap tahun. Kekeringan tahun ini yang terpanjang.
Ia berharap, segera ada bantuan air bersih, khususnya dari Pemkot Tangsel.
"Seperti mesin air atau semacamnya. Jadi enggak ada kekeringan lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews