3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kemarau panjang yang melanda wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) membuat warga Kampung Koceak RT 06/02, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Tangsel kesulitan mendapatkan air bersih.
Yuli, 31, warga setempat mengatakan, kekeringan ini telah dialami selama beberapa bulan terakhir.

"Sudah lima bulanan. Kalau enggak salah dari waktu lebaran (Juni)," ujar Yuli, Rabu (9/10/2019).
Ia pun mengeluhkan kekeringan tersebut. Sebab, warga kesulitan mendapatkan air bersih.
"Air benar-benar enggak keluar. Sekalinya keluar, cuma dapat seember saja, itu juga seharian. Ini dialami semua warga di sini," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Yanto, 42. Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lainnya harus mengambil air dari penampungan air yang berasal dari Kali Cisalak.
Baca Juga :
Pantauan TangerangNews, penampungan air yang berukuran sekitar 1x2 meter itu merupakan penampungan air sederhana yang dibuat warga.
"Mandi dan nyuci dari situ (penampungan kali Cisalak). Sedangkan untuk minum kita beli terus," ujar Yanto.
Ia mengungkapkan, kekeringan ini terjadi setiap tahun. Kekeringan tahun ini yang terpanjang.
Ia berharap, segera ada bantuan air bersih, khususnya dari Pemkot Tangsel.
"Seperti mesin air atau semacamnya. Jadi enggak ada kekeringan lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews