Connect With Us

Ungkap Kasus Sabu 4,5 Kilogram, Sat Narkoba Polres Tangsel Diganjar Penghargaan

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Oktober 2019 | 20:59

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penghargaan atas prestasinya yang telah mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis Sabu 

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (10/10/2019).

“Saya memberikan apresiasi kepada 14 anggota Reserse Narkoba. Saya berikan kepada Inspektur Dua Pardiman yang menjabat Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba, beserta 13 personel lainnya,” ucap Ferdy. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya.

Ia menjelaskan, penghargaan itu diberikan atas prestasi anggotanya yang telah mengungkap kasus tindak pidana Narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan tersangka atas nama Chairus Sakina alias Poppy beberapa waktu lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penghargaan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) atas prestasinya.

“Barang bukti berupa Sabu seberat 4595,30 gram,” imbuhnya. 

Ia melanjutkan, pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor : Kep/98/IX/2019 Tanggal 24 September 2019.

“Saya harap kepada anggota yang berprestasi, jangan dilihat nilainya, tetapi pengakuan atas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan, dan mampu menjadi motivasi bagi personel polisi yang lainnya,” pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill