Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- Romla sebut saja seorang gadis belia berusia 16 tahun asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya.
Sang ayah berinisial S menggagahi Romla sejak korban masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar.
Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Jawara dan Pengacara, Ferry Irawan menjelaskan, perbuatan tidak patut dicontoh itu dilakukan oleh tersangka berkali-kali.
"Terakhir S kembali menyetubuhinya pada Januari 2019. Korban yang sudah menolak dinodai diancam S dengan menggunakan pisau," jelas Ferry di Serpong, Jumat (11/10/2019).
Atas ancaman itu, Romla terpaksa menuruti hawa nafsu ayah tirinya tersebut. Seringnya Romla ditiduri mengakibatkan korban pun mengandung.
"Korban itu sampai hamil hingga dua kali," katanya.
Baca Juga :
Remaja di Tangsel ini Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri
Pada kehamilan pertama, Romla sempat mengalami keguguran.
"Mungkin karena korban masih belia, korban saat itu tak mengetahui apa-apa," ungkapnya.
Sampai akhirnya kehamilan kedua kalinya membuat aib yang terjadi selama ini terbongkar. Sebab, sejak awal tahun ini Romla sudah berbadan dua lagi.
Tak mau peristiwa sakitnya keguguran terulang. Romla berhasrat menjaganya buah hatinya yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu sampai lahir.
"Korban bersalin pada September 2019. Sekarang putrinya sudah berusia sekitar satu bulan," tuturnya.
Cerita Romla yang sedang berisi dan telah bersalin membuat heboh warga sekitar. Tak pelak, sang ayah yang diduga melakukan perbuatan bejat itu pun di laporkan ke Polres Tangsel.
Tersangka dilaporkan dengan pasal 81 UU Nomor 35/ 2014 tentang Persetubuhan terhadap Anak dengan nomor Tanda Bukti Lapor, TBL/1186/K/X/2019/SPKT/Res Tangsel.(RMI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews