Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Partai Gerindra Tangsel menghormati keputusan Nur Asia Uno istri Sandiaga Uno yang menolak maju dalam perhelatan Pilkada Tangsel 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo, kepada awak media.
"Ya tidak apa- apa kalau beliau (Nur Asia Uno) tidak mencalonkan. Nama beliau muncul kan berdasarkan usulan dari relawan," ujar Yudi dalam keterangannya.
Saat ini Budi mengaku Gerindra sedang fokus untuk menyiapkan desk Pilkada yang akan menjaring calon-calon pemimpin terbaik.
"Setelah nama- nama itu muncul lalu kita akan serahkan ke DPD dan DPP. Kemudian rekomendasi dari DPD dan DPP kami diminta membuat desk pilkada dan membuka pendaftaran calon," ujarnya.
Baca Juga :
Ketika didesak kapan membuka desk Pilkada, dirinya menyatakan belum dapat memberikan kepastian.
"Ya nanti kita update lagi. Tetapi secepatnya kami akan membuka bersama-sama kabupaten dan kota lain," imbuh Yudi.
Sebelumnya diketahui, Nur Asia Uno gencar didorong maju menggantikan Airin Rachmi Diany yang masa bhaktinya sebagai Wali Kota akan segera berakhir.
Namun, melalui unggahan video Instagram @sandiagauno, Mpok Nur secara tegas menyatakan tidak akan maju di Pilkada Tangsel 2020.
Salah satu yang menjadi fokus Mpok Nur adalah Yayasan Abang Mpok Sahabat Anak (YAMSA) yang ditanganinya guna memperhatikan kekerasan terhadap anak dan pendidikan.
"Saya harus fokus dengan bidang sosial saya. Karena saya punya yayasan," kata Mpok Nur.(RMI/HRU)
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews