Connect With Us

Kenang Aurel Paskibraka yang Wafat, Pemkot Tangsel Bangun Taman

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:18

Peresmian Taman Kakak Aurel oleh kedua orang tua Aurel di Puspemkot Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membangun Taman Kakak Aurel di lingkungan Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel, Senin (14/10/2019).

Taman tersebut merupakan bentuk dedikasi Pemkot Tangsel dalam mengenang  Aurellia Qurratu Aini anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang wafat pada Agustus 2019.

"Ini bisa menjadi sebuah momentum untuk kita semua. Tentunya ini juga menjadi pengingat semangat dan spirit dari Kakak Aurel," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. 

Ia mengatakan, taman ini juga menjadi pengingat bahwa dalam meraih cita-cita harus bekerja keras. 

"Seperti Aurel yang luar biasa penuh kedisiplinan, dedikasi untuk bisa melaksanakan tugas pengibaran bendera, atau menjadi calon Paskibraka yang luar biasa dan tidak mengenal lelah," tutur Airin. 

Airin mengungkapkan, taman ini pun menjadi kenangan atas wafatnya anggota Paskibraka yang penuh semangat dan dedikasi.

"Kenangan itu akan terus ada sampai kapanpun. Dan Insyaallah ini menjadi kenangan bagi semuanya bagaimana spirit dan semangat Kakak Aurel," tuturnya. 

Taman Kakak Aurel diresmikan secara langsung oleh kedua orang tua Aurel, yakni Fariet Abdurrahman Mulyono dan Sri Wahyuniarti. 

Tampak kesedihan bergelayut di wajah keduanya. Mereka teringat saat puteri yang telah tiada. Air mata pun tak terbendung dari kedua bola mata mereka. 

"Namaya kenangan enggak mungkin kita hilangkan dan hapus," jelas Ayahanda Aurel, Fariet Abdurrahman Mulyono. 

Ia mengatakan, taman Kakak Aurel harus dijadikan penyemangat generasi muda Kota Tangsel. 

"Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Tangsel. Kalau masalah nyawa tidak bisa digantikan dengan apapun," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill