Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria terjaring saat razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019).
Kepala seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto menjelaskan, kali ini, razia difokuskan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ada tiga tempat yang kami datangi, pertama, Sekolah Global Pembangunan Jaya di Pondok Aren, dan dua apartemen di Ciputat. Di sekolah ternyata sedang libur dan di apartemen City Light kami amankan 4 orang WN Nigeria," jelas Novan, Selasa (16/10/2019).
Dikatakannya, keempat WNA itu diduga menyalahi aturan, yaitu telah melebihi izin tinggal di Indonesia ( over stay ).
BACA JUGA:
"Tidak ada izin tinggal dan diduga tidak memperpanjang izin tinggal, berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku akan dideportasi," terangnya.
Selain 4 WNA, pihaknya juga mengamankan seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang diduga menampung dan memberikan sarana pada WNA ilegal tersebut.
Akibatnya, WNI tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring).
"Yang bersangkutan dikenakan tipiring dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan atau denda sebesar Rp25 juta," katanya.
Selanjutnya, pihak Imigrasi akan memeriksa lebih lanjut 5 orang yang diamankan tersebut.
"Kita akan cek kelengkapan berkasnya. Selain itu, 5 orang ini juga akan diperiksa apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews