Connect With Us

4 WNA Ilegal di Tangsel Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:13

Salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang terjaring razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria terjaring saat razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019).

Kepala seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto menjelaskan, kali ini, razia difokuskan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ada tiga tempat yang kami datangi, pertama, Sekolah Global Pembangunan Jaya di Pondok Aren, dan dua apartemen di Ciputat. Di sekolah ternyata sedang libur dan di apartemen City Light kami amankan 4 orang WN Nigeria," jelas Novan, Selasa (16/10/2019).

Dikatakannya, keempat WNA itu diduga menyalahi aturan, yaitu telah melebihi izin tinggal di Indonesia ( over stay ).

BACA JUGA:

"Tidak ada izin tinggal dan diduga tidak memperpanjang izin tinggal, berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku akan dideportasi," terangnya.

Selain 4 WNA, pihaknya juga mengamankan seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang diduga menampung dan memberikan sarana pada WNA ilegal tersebut.

Akibatnya, WNI tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring). 

"Yang bersangkutan dikenakan tipiring dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan atau denda sebesar Rp25 juta," katanya.

Selanjutnya, pihak Imigrasi akan memeriksa lebih lanjut 5 orang yang diamankan tersebut.

"Kita akan cek kelengkapan berkasnya. Selain itu, 5 orang ini juga akan diperiksa apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill