Connect With Us

Pengadaan & Aset Tanah di Tangsel Terintegrasi Lewat Aplikasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:19

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019). (Dok. Humas Pemkot Tangsel / Dok. Humas Pemkot Tangsel)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) membuat aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN. Dua aplikasi itu terkait dengan pertanahan.

SIAPTAU adalah akronim dari Sistem Pengadaan Tanah Terpadu, sementara SITAMPAN adalah yang memudahkan Sistem Pengamanan Aset Hasil Pengadaan Tanah.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Kedua aplikasi itu disosialisasikan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel, di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Dikatakan Kepala Bidang Pertanahan Disperkimta Tangsel Rizqiah, beberapa kegiatan pengadaan tanah Pemkot Tangsel dari tahun 2010 belum semua tersertifikasi. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini mempercepat untuk sertifikasi.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

"Mudah-mudahan setelah adanya aplikasi ini, birokrasi dan komunikasi berjalan dengan baik dan percepatan dengan BPN (badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.

Disperkimta juga, kata dia, telah membuat tim bersama BPN untuk percepatan pembuatan sertifikat tersebut.

Aplikasi ini, lanjut dia, tidak sekedar alih media dari kertas ke digital, namun,  pihaknya juga dapat memanggil dengan baik pihak yang tanahnya telah dibeli oleh Pemkot Tangsel. 

"Dengan sistem ini diharapkan orang-orang yang mendapat pembebasan lahan itu bisa dipanggil kembali. Karena dengan aplikasi, data akan mudah dicari sambil proses persertifikatan," jelasnya. 

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).

Sementara, aplikasi SITAMPAN bertujuan untuk mengamankan arsip. Sehingga manajemen pengarsipan dokumen dapat terealisasi dengan baik.

"Sistem ini (aplikasi SITAMPAN) kami buat masih untuk internal Pemkot, karena kebutuhan pemerintah. Diharapkan dengan sistem ini jadi lebih tertata, terutama untuk pengamanan arsipnya. Karena untuk pengarsipan akan lebih aman jika ada yang tercecer atau hilang," bebernya.

Kedua aplikasi itu belum diluncurkan, baru sekedar disosialisasikan.(RMI/HRU)

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill