Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) membuat aplikasi SIAPTAU dan SITAMPAN. Dua aplikasi itu terkait dengan pertanahan.
SIAPTAU adalah akronim dari Sistem Pengadaan Tanah Terpadu, sementara SITAMPAN adalah yang memudahkan Sistem Pengamanan Aset Hasil Pengadaan Tanah.

Kedua aplikasi itu disosialisasikan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel, di hotel Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu, (23/10/2019).
Dikatakan Kepala Bidang Pertanahan Disperkimta Tangsel Rizqiah, beberapa kegiatan pengadaan tanah Pemkot Tangsel dari tahun 2010 belum semua tersertifikasi. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini mempercepat untuk sertifikasi.

"Mudah-mudahan setelah adanya aplikasi ini, birokrasi dan komunikasi berjalan dengan baik dan percepatan dengan BPN (badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.
Disperkimta juga, kata dia, telah membuat tim bersama BPN untuk percepatan pembuatan sertifikat tersebut.
Aplikasi ini, lanjut dia, tidak sekedar alih media dari kertas ke digital, namun, pihaknya juga dapat memanggil dengan baik pihak yang tanahnya telah dibeli oleh Pemkot Tangsel.
"Dengan sistem ini diharapkan orang-orang yang mendapat pembebasan lahan itu bisa dipanggil kembali. Karena dengan aplikasi, data akan mudah dicari sambil proses persertifikatan," jelasnya.

Sementara, aplikasi SITAMPAN bertujuan untuk mengamankan arsip. Sehingga manajemen pengarsipan dokumen dapat terealisasi dengan baik.
"Sistem ini (aplikasi SITAMPAN) kami buat masih untuk internal Pemkot, karena kebutuhan pemerintah. Diharapkan dengan sistem ini jadi lebih tertata, terutama untuk pengamanan arsipnya. Karena untuk pengarsipan akan lebih aman jika ada yang tercecer atau hilang," bebernya.
Kedua aplikasi itu belum diluncurkan, baru sekedar disosialisasikan.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews