Connect With Us

DPRD Tangsel Mulai Garap 4 Raperda

Yudi Adiyatna | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:13

Gedung DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, mulai garap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tersebut tengah dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Empat Raperda tersebut ialah, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseoraan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseoraan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Pengelolaan Tumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan, mengatakan, empat Raperda tersebut merupakan pembahasan yang akan diselesaikan sampai November nanti. 

“Kita sudah masuk pembahasan empat Raperda, dan sekarang sudah dibentuk Pansus. Dan Pansus juga sedang berjalan melakukan pembahasan,” ujarnya. 

Wawan mengatakan, Bapemperda berharap para Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, dapat berkoordinasi dengan baik selama pembahasan dengan Pansus. 

“Seluruh Raperda ini kan usulan dari pemerintah, kami berharap OPD pengusul terus berkoordinasi dengan Pansus selama pembahasan. Agar Raperda ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya. 

Baca Juga :

Lanjut Wawan, Bampeperda saat ini tidak hanya tengah disibukkan pembahasan empat Raperda saja. Tetapi juga menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2020. 

“Propemperda 2020 pun sedang kita bahas juga. Kita susun berapa saja nantinya di 2020 Raperda yang akan kita bahas,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, pada Desember nanti pun nanti akan ada beberapa Raperda lagi yang akan dibahas. 

Sehingga jelang akhir tahun anggaran ini, ia mengatakan diperkirakan akan ada sembilan Raperda yang akan dibahas. 

“Sekarang empat Raperda yang kita bahas. Nanti Desember akan ada beberapa lagi. Semoga semuanya bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill