Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), polisi menilang puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Tangsel.
ASN tersebut ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Selama tiga hari berjalan untuk ASN ada 23 yang terjaring razia. Pelanggarannya macam-macam," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Jumat (25/10/2019)

Selama tiga hari pula, 355 ditilang yang didominasi pelanggar lalu lintas berprofesi karyawan swasta sebanyak 172 pengendara.
Sementara urutan berikutnya pelajar dan mahasiswa sebanyak 72 pengendara, serta sopir sebanyak 78 orang.
"Jumlah total pelanggaran lalu lintas selama tiga hari sebanyak 355, sementara ada 121 pelanggar yang kami tegur, sebagai bentuk diskresi," ujarnya.
Baca Juga :
Petugas juga mengamankan 172 SIM dan 183 STNK.
Sedangkan berdasarkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 228, sisanya adalah mobil angkutan.
"Kami imbau para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain," pungkasnya.(RMI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Sudirman, 20, dilaporkan tenggelam di Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 11 Oktober 2026 malam.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews