Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), polisi menilang puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Tangsel.
ASN tersebut ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Selama tiga hari berjalan untuk ASN ada 23 yang terjaring razia. Pelanggarannya macam-macam," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Jumat (25/10/2019)

Selama tiga hari pula, 355 ditilang yang didominasi pelanggar lalu lintas berprofesi karyawan swasta sebanyak 172 pengendara.
Sementara urutan berikutnya pelajar dan mahasiswa sebanyak 72 pengendara, serta sopir sebanyak 78 orang.
"Jumlah total pelanggaran lalu lintas selama tiga hari sebanyak 355, sementara ada 121 pelanggar yang kami tegur, sebagai bentuk diskresi," ujarnya.
Baca Juga :
Petugas juga mengamankan 172 SIM dan 183 STNK.
Sedangkan berdasarkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 228, sisanya adalah mobil angkutan.
"Kami imbau para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGTempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews