Connect With Us

Puluhan ASN Tangsel Terjaring Operasi Zebra

Yudi Adiyatna | Jumat, 25 Oktober 2019 | 23:36

Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), polisi menilang puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Tangsel.

ASN tersebut ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. 

"Selama tiga hari berjalan untuk ASN ada 23 yang terjaring razia. Pelanggarannya macam-macam," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Jumat (25/10/2019)

Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selama tiga hari pula, 355 ditilang yang didominasi pelanggar lalu lintas berprofesi karyawan swasta sebanyak 172 pengendara.

Sementara urutan berikutnya pelajar dan mahasiswa sebanyak 72 pengendara, serta sopir sebanyak 78 orang.

"Jumlah total pelanggaran lalu lintas selama tiga hari sebanyak 355, sementara ada 121 pelanggar yang kami tegur, sebagai bentuk diskresi," ujarnya.

Baca Juga :

 

Petugas juga mengamankan 172 SIM dan 183 STNK.

Sedangkan berdasarkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 228, sisanya adalah mobil angkutan.

"Kami imbau para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill