Connect With Us

Ayah di Tangsel Hamili Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:40

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan pelaku diketahui saat korban dinyatakan hamil usia 26 minggu. Polisi pun membekuk junaedi, 39, pelaku perbuatan tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus itu terungkap saat ibu korban mencurigai perkembangan fisik anaknya. Saat ditanya, korban mengaku hamil.

BACA JUGA:

Saat ditanya pelaku yang menghamili anaknya, sang ibu pun serasa disambar petir disiang hari. Ia pun segera melaporkan mantan suaminya itu ke pihak yang berwajib.

"Aksi ini dilakukan sejak tahun 2018 di rumah di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukannya dalam kurun waktu setahun," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Dijelaskan Ferdy, tersangka melakukan persetubuhan itu dengan menakut-nakuti korban, sehingga korban dibuat tidak berdaya.

Sementara, alasan tersangka karena ia tidak kuat mengendalikan hawa nafsunya setelah bercerai dengan ibu korban.

"Karena tersangka ingin memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran telah bercerai dengan istrinya," ungkap Ferdy. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:05

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill