Connect With Us

WNA Thailand Selipkan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Hotel Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:12

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekitar 283,79 gram sabu ke dalam kemaluannya.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menerangkan, wanita bernama Chencira itu ditangkap di suatu hotel yang berada tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus dari kita ungkap sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Edy menjelaskan, pelaku dikategorikan sebagai kurir. Atas pengembangan itu, tak hanya Chencira yang diamankan. Petugas juga mencokok dua pelaku lainnya dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kilogram.

Baca Juga :

 

"WNA-nya satu, terus kita kembangkan dapat ganja 1,5 kilo dan dua orang tersangka. Jadi totalnya tiga orang yang kita amankan," tuturnya.

Edy menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami keberadaan sabu yang dimiliki Chencira. Dia pun belum mau membeberkan hasil pengembangan atas penangkapan Chencira. 

"Ini menarik karena barang tersebut dimasukkan ke dalam kemaluannya. Nanti jelasnya nunggu rilis ya, siang ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill