Connect With Us

WNA Thailand Selipkan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Hotel Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:12

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekitar 283,79 gram sabu ke dalam kemaluannya.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menerangkan, wanita bernama Chencira itu ditangkap di suatu hotel yang berada tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus dari kita ungkap sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Edy menjelaskan, pelaku dikategorikan sebagai kurir. Atas pengembangan itu, tak hanya Chencira yang diamankan. Petugas juga mencokok dua pelaku lainnya dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kilogram.

Baca Juga :

 

"WNA-nya satu, terus kita kembangkan dapat ganja 1,5 kilo dan dua orang tersangka. Jadi totalnya tiga orang yang kita amankan," tuturnya.

Edy menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami keberadaan sabu yang dimiliki Chencira. Dia pun belum mau membeberkan hasil pengembangan atas penangkapan Chencira. 

"Ini menarik karena barang tersebut dimasukkan ke dalam kemaluannya. Nanti jelasnya nunggu rilis ya, siang ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill