Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekitar 283,79 gram sabu ke dalam kemaluannya.
Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menerangkan, wanita bernama Chencira itu ditangkap di suatu hotel yang berada tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus dari kita ungkap sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Edy menjelaskan, pelaku dikategorikan sebagai kurir. Atas pengembangan itu, tak hanya Chencira yang diamankan. Petugas juga mencokok dua pelaku lainnya dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kilogram.
Baca Juga :
"WNA-nya satu, terus kita kembangkan dapat ganja 1,5 kilo dan dua orang tersangka. Jadi totalnya tiga orang yang kita amankan," tuturnya.
Edy menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami keberadaan sabu yang dimiliki Chencira. Dia pun belum mau membeberkan hasil pengembangan atas penangkapan Chencira.
"Ini menarik karena barang tersebut dimasukkan ke dalam kemaluannya. Nanti jelasnya nunggu rilis ya, siang ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews