Connect With Us

WNA Thailand Selipkan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Hotel Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:12

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekitar 283,79 gram sabu ke dalam kemaluannya.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menerangkan, wanita bernama Chencira itu ditangkap di suatu hotel yang berada tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus dari kita ungkap sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Edy menjelaskan, pelaku dikategorikan sebagai kurir. Atas pengembangan itu, tak hanya Chencira yang diamankan. Petugas juga mencokok dua pelaku lainnya dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kilogram.

Baca Juga :

 

"WNA-nya satu, terus kita kembangkan dapat ganja 1,5 kilo dan dua orang tersangka. Jadi totalnya tiga orang yang kita amankan," tuturnya.

Edy menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami keberadaan sabu yang dimiliki Chencira. Dia pun belum mau membeberkan hasil pengembangan atas penangkapan Chencira. 

"Ini menarik karena barang tersebut dimasukkan ke dalam kemaluannya. Nanti jelasnya nunggu rilis ya, siang ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill