Connect With Us

Dibayar Rp14 Juta, WNA Thailand Rela Selipkan Sabu Dikemaluannya

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:47

Chencira Aehitanon, 21, tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Thailand Chencira Aehitanon, 21, ditetapkam sebagai tersangka penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dalam melancarkan aksinya, Chencira rela menyelipkan sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka disuruh seorang pengedar dari asal negaranya untuk mengantarkan sabu ke Indonesia. 

"Kami melihat pelaku adalah seorang kurir dan ada yang mengendalikan dari Thailand ke Indonesia. Nantinya juga akan diterima oleh orang Thailand yang ada di sini (Indonesia)," ujar Ferdy, Kamis (31/10/2019).

BACA JUGA:

Ferdy menuturkan, dalam aksi penyelundupan itu, tersangka dibayar jutaan rupiah oleh bosnya. 

"Tersangka dijanjikan upah 30.000 baht, atau setara dengan Rp14 juta," imbuhnya. 

Namun atas perbuatannya, Chencira bukanlah mendapatkan uang, melainkan harus merasakan dinginnya hotel predeo. 

"Paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill