Connect With Us

ASN Beri Dukungan di Pilkada Tangsel Akan Disanksi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 15:08

Kepala BKPP Tangsel Apendi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan dukungan kepada calon tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPP Tangsel saat ditemui di lingkungan Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, pegawai yang berstatus ASN tak boleh ikut dalam kontestasi politik.

BACA JUGA:

"Nanti kita akan cek, siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan ketentuan" ucapnya kepada TangerangNews.

Ia mengatakan, pegawai berstatus ASN sudah mempunyai rambu-rambunya. "Sudah jelas PNS tidak boleh berpolitik. PNS harus netral," imbuhnya. 

Terpenting, menurutnya, pegawai harus fokus bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Yang penting sekarang teman-teman PNS bekerja sesuai aturan dan ketentuan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
3 Gudang di Kosambi Terbakar Hebat, Diduga Api Berasal dari Gudang Shopee

3 Gudang di Kosambi Terbakar Hebat, Diduga Api Berasal dari Gudang Shopee

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Insiden kebakaran hebat melanda tiga gudang di Kawasan Pergudangan Sentra Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill