Connect With Us

Hobi Tembak-tembakan, Yongky Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 20:33

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena memiliki dan menjual senjata api rakitan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Bisnis terlarang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakoninya setahun terakhir ini. Polisi menyebut, tersangka merakit senjata api itu berawal dari kegemarannya pada berbagai jenis senjata yang kepemilikannya diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, senjata api yang dimiliki tersangka merupakan hasil modofikasi dari airsoft gun yang yang dibelinya melalui salah satu toko online.

Kemudian, airsoft gun itu dimodifikasi. Tersangka memperoleh kemampuan memodifikasi pun secara otodidak.

"Awalnya hobi (menembak), pada saat jenuh saat bekerja. Kemudian dia (tersangka) belajar. Dia belajar dari Google, dari laman Youtube. (Awalnya), dia iseng saja, coba-coba," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

Untuk menguji hasil rakitannya, lanjut Endy, tersangka kerap menggunakan lahan kosong di sekitar  rumahnya. 

"Dia melakukan latihan di  kebun kosong dekat rumahnya," imbuhnya.

Semua adegan itu, kata Endy, direkam tersangka, kemudian diunggah ke halaman YouTobe milik tersangka. 

Terungkapnya perdagangan senjata api rakitan ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat mengamankan tersangka, Kamis (31/10/2019)

Di kediaman tersangka, di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill