Connect With Us

Hobi Tembak-tembakan, Yongky Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 20:33

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena memiliki dan menjual senjata api rakitan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Bisnis terlarang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakoninya setahun terakhir ini. Polisi menyebut, tersangka merakit senjata api itu berawal dari kegemarannya pada berbagai jenis senjata yang kepemilikannya diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, senjata api yang dimiliki tersangka merupakan hasil modofikasi dari airsoft gun yang yang dibelinya melalui salah satu toko online.

Kemudian, airsoft gun itu dimodifikasi. Tersangka memperoleh kemampuan memodifikasi pun secara otodidak.

"Awalnya hobi (menembak), pada saat jenuh saat bekerja. Kemudian dia (tersangka) belajar. Dia belajar dari Google, dari laman Youtube. (Awalnya), dia iseng saja, coba-coba," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

Untuk menguji hasil rakitannya, lanjut Endy, tersangka kerap menggunakan lahan kosong di sekitar  rumahnya. 

"Dia melakukan latihan di  kebun kosong dekat rumahnya," imbuhnya.

Semua adegan itu, kata Endy, direkam tersangka, kemudian diunggah ke halaman YouTobe milik tersangka. 

Terungkapnya perdagangan senjata api rakitan ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat mengamankan tersangka, Kamis (31/10/2019)

Di kediaman tersangka, di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.(RMI/HRU)

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

BANDARA
Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kamis, 24 September 2026 | 15:00

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar simulasi penanganan kondisi darurat Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 pada Kamis 24 September 2026.

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill