Connect With Us

Hobi Tembak-tembakan, Yongky Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 20:33

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena memiliki dan menjual senjata api rakitan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Bisnis terlarang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakoninya setahun terakhir ini. Polisi menyebut, tersangka merakit senjata api itu berawal dari kegemarannya pada berbagai jenis senjata yang kepemilikannya diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, senjata api yang dimiliki tersangka merupakan hasil modofikasi dari airsoft gun yang yang dibelinya melalui salah satu toko online.

Kemudian, airsoft gun itu dimodifikasi. Tersangka memperoleh kemampuan memodifikasi pun secara otodidak.

"Awalnya hobi (menembak), pada saat jenuh saat bekerja. Kemudian dia (tersangka) belajar. Dia belajar dari Google, dari laman Youtube. (Awalnya), dia iseng saja, coba-coba," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

Untuk menguji hasil rakitannya, lanjut Endy, tersangka kerap menggunakan lahan kosong di sekitar  rumahnya. 

"Dia melakukan latihan di  kebun kosong dekat rumahnya," imbuhnya.

Semua adegan itu, kata Endy, direkam tersangka, kemudian diunggah ke halaman YouTobe milik tersangka. 

Terungkapnya perdagangan senjata api rakitan ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat mengamankan tersangka, Kamis (31/10/2019)

Di kediaman tersangka, di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.(RMI/HRU)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill