Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya bencana yang berpotensi terjadi. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan dan pemangkasan pohon.
Sekretaris DLH Tangsel Yepi Suherman menjelaskan, pemeliharaan dan pemangkasan itu memang harus dilakukan rutin.
"Sebab, di satu sisi pohon sangat dibutuhkan bagi penghijauan, tapi sisi lain juga dapat bermasalah juga," jelas Yepi saat ditemui di wilayah Pamulang, Rabu (6/11/2019).
BACA JUGA:
Terutama, kata Yepi, pohon yang sudah berusia tua dan mengalami keretakan atau keropos.
"Karena berpotensi untuk tumbang. Maka, akan dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pada pohon itu," ujarnya.
Ia meneruskan, pemangkasan itu nantinya akan dilakukan sesuai dengan kondisi pohon.
"Sesuai usia pohon, kalau masih sehat dan masih kuat, kita enggak habisin (pangkas habis). Tapi kalau usianya tua dan keropos, itu kita habisin. Nanti kita ganti dengan pohon penggantinya," terang Yepi.
Ia menambahkan, untuk mencari dan mengawasi pohon, pihaknya mempunyai dua cara.
"Selain kita muter (mencari pohon) sendiri, kita pun terima pengaduan dari masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya permasalahan pohon ini butuh kepedulian bersama. Mengingat, banyaknya pepohonan di Tangsel yang sudah berusia tua.
"Karena kondisinya pohon ini ditanam cukup lama, sejak sebelum Tangsel berdiri, seperti di wilayah BSD, dan Pondok Aren," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews