Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan
Senin, 22 Desember 2025 | 17:11
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi angkat bicara soal Fraksi PSI yang memohon agar mendapatkan akses pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) Pemkot Tangsel.
Fraksi PSI melayangkan surat permohonan yang ditujukkan kepada Wali Kota Tangsel bisa mengakses SIMRAL agar dapat menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Namun, Syawqi menilai langkah PSI tersebut hal yang lucu.
"Mereka boleh meminta, tapi ada tata kelola administrasi pemerintahan, itu ada mekanismenya. Jangan ditabrak-tabrak, yang belum waktunya dikasih, dia minta, tapi mintanya lewat media, dirapat enggak minta. Ya genit aja sih," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA:
Semestinya, kata dia, permintaan itu disampaikan dalam sidang anggota DPRD.
"Kenapa enggak minta aja langsung. Selama ini kan misalnya, pimpinan DPRD akomodatif, disampaikan di forum terbuka atau tertutup. Kalau itu adalah hak dari anggota DPRD pasti dipenuhi. Kan mereka punya hak berbicara, meminta keterangan berbicara. Ya minta saja (saat sidang). Jadinya lucu, kalau PSI mintanya di media. Ya minta saja di rapat," paparnya.
Namun, ia juga mengakui, langkah Fraksi PSI tersebut tetap sah.
"Sah saja sebenarnya. Kemaren saat pandangan umum juga Gerindra meminta sesuai tahapan. Namun, kalau mereka mintanya sekarang, kan bukan sesuai tahapan," jelas Syawqi.
Syawqi menambahkan, saat ini tahapan terkait pembahasan RAPBD 2020 itu masih memasuki pandangan umum fraksi.
"Kalau saya sih selaku sama-sama member di parlemen (anggota DPRD Tangsel) mengingatkan saja," ujar Syawqi.
Ia berharap Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut.
“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews