Connect With Us

Fraksi PSI Minta Akses ke SIMRAL, Ketua Fraksi Gerindra: Genit

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 18:24

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi angkat bicara soal Fraksi PSI yang memohon agar mendapatkan akses pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) Pemkot Tangsel.

Fraksi PSI melayangkan surat permohonan yang ditujukkan kepada Wali Kota Tangsel bisa mengakses SIMRAL agar dapat menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Namun, Syawqi menilai langkah PSI tersebut hal yang lucu. 

"Mereka boleh meminta, tapi ada tata kelola administrasi pemerintahan, itu ada mekanismenya.  Jangan ditabrak-tabrak, yang belum waktunya dikasih, dia minta,  tapi mintanya lewat media, dirapat enggak minta.  Ya genit aja sih," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Semestinya, kata dia, permintaan itu disampaikan dalam sidang anggota DPRD.

"Kenapa enggak minta aja langsung. Selama ini kan misalnya, pimpinan DPRD akomodatif, disampaikan di forum terbuka atau tertutup. Kalau itu adalah hak dari anggota DPRD pasti dipenuhi.  Kan mereka punya hak berbicara, meminta keterangan  berbicara.  Ya minta saja (saat sidang). Jadinya lucu,  kalau PSI mintanya di media.  Ya minta saja di rapat," paparnya.

Namun, ia juga mengakui, langkah Fraksi PSI tersebut tetap sah.

"Sah saja sebenarnya. Kemaren saat pandangan umum juga Gerindra meminta sesuai tahapan. Namun, kalau mereka mintanya sekarang, kan bukan sesuai tahapan," jelas Syawqi.

Syawqi menambahkan, saat ini tahapan terkait pembahasan RAPBD 2020 itu masih memasuki pandangan umum fraksi.

"Kalau saya sih selaku sama-sama member di parlemen (anggota DPRD Tangsel) mengingatkan saja," ujar Syawqi. 

Ia berharap Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut. 

“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill