Connect With Us

Fraksi PSI Minta Akses ke SIMRAL, Ketua Fraksi Gerindra: Genit

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 18:24

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi angkat bicara soal Fraksi PSI yang memohon agar mendapatkan akses pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) Pemkot Tangsel.

Fraksi PSI melayangkan surat permohonan yang ditujukkan kepada Wali Kota Tangsel bisa mengakses SIMRAL agar dapat menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Namun, Syawqi menilai langkah PSI tersebut hal yang lucu. 

"Mereka boleh meminta, tapi ada tata kelola administrasi pemerintahan, itu ada mekanismenya.  Jangan ditabrak-tabrak, yang belum waktunya dikasih, dia minta,  tapi mintanya lewat media, dirapat enggak minta.  Ya genit aja sih," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Semestinya, kata dia, permintaan itu disampaikan dalam sidang anggota DPRD.

"Kenapa enggak minta aja langsung. Selama ini kan misalnya, pimpinan DPRD akomodatif, disampaikan di forum terbuka atau tertutup. Kalau itu adalah hak dari anggota DPRD pasti dipenuhi.  Kan mereka punya hak berbicara, meminta keterangan  berbicara.  Ya minta saja (saat sidang). Jadinya lucu,  kalau PSI mintanya di media.  Ya minta saja di rapat," paparnya.

Namun, ia juga mengakui, langkah Fraksi PSI tersebut tetap sah.

"Sah saja sebenarnya. Kemaren saat pandangan umum juga Gerindra meminta sesuai tahapan. Namun, kalau mereka mintanya sekarang, kan bukan sesuai tahapan," jelas Syawqi.

Syawqi menambahkan, saat ini tahapan terkait pembahasan RAPBD 2020 itu masih memasuki pandangan umum fraksi.

"Kalau saya sih selaku sama-sama member di parlemen (anggota DPRD Tangsel) mengingatkan saja," ujar Syawqi. 

Ia berharap Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut. 

“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill