Connect With Us

Preman Pengeroyok Pria di Pondok Aren karena Diklakson Dicokok Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 November 2019 | 13:01

Petugas Kepolisian Sektor Pondok Aren berhasil mengamankan tersangka preman yang melakukan penganiayaan terhadap Fajri Dika, 24, di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (17/11/2019) lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap preman yang mengeroyok Fajri Dika, 24, hingga babak belur di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu.

Preman berinisial IH itu ditangkap di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) subuh.

"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Afroni menjelaskan, pelaku yang tubuhnya penuh dengan tato itu telah menyadari kalau dirinya sedang diburu polisi, sehingga dia pun melarikan diri ke sejumlah lokasi. Namun akhirnya, IH ditangkap saat duduk di pinggir jalan. 

BACA JUGA:

"Karena pelaku sudah tahu, jadi lari-larian menghindari petugas posisi dari Jurang Mangu Barat terus bergeser dan saat sedang berhenti di Petukangan Utara, kita tangkap," kata Afroni.

Afroni menyebut, sebenarnya ciri-ciri pelaku yang kerap terlibat aksi kriminal itu telah diketahui sejak awal. Namun, penangkapan baru dilakukan karena pihaknya harus memastikan dulu.

"Takut salah tangkap, makanya kita konfirmasi dulu. Kejadiannya kan malam hari," ujarnya.

Diketahui, IH ditangkap polisi karena bersama empat rekannya mengeroyok pengendara mobil, Fajri Dika.

Pengeroyokan itu terjadi setelah korban mengklakson angkutan umum yang berhenti lama tepat di depan kendaraannya. 

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka lebam dan sobek pada beberapa bagian tubuhnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill