Connect With Us

Preman Pengeroyok Pria di Pondok Aren karena Diklakson Dicokok Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 November 2019 | 13:01

Petugas Kepolisian Sektor Pondok Aren berhasil mengamankan tersangka preman yang melakukan penganiayaan terhadap Fajri Dika, 24, di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (17/11/2019) lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap preman yang mengeroyok Fajri Dika, 24, hingga babak belur di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu.

Preman berinisial IH itu ditangkap di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) subuh.

"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Afroni menjelaskan, pelaku yang tubuhnya penuh dengan tato itu telah menyadari kalau dirinya sedang diburu polisi, sehingga dia pun melarikan diri ke sejumlah lokasi. Namun akhirnya, IH ditangkap saat duduk di pinggir jalan. 

BACA JUGA:

"Karena pelaku sudah tahu, jadi lari-larian menghindari petugas posisi dari Jurang Mangu Barat terus bergeser dan saat sedang berhenti di Petukangan Utara, kita tangkap," kata Afroni.

Afroni menyebut, sebenarnya ciri-ciri pelaku yang kerap terlibat aksi kriminal itu telah diketahui sejak awal. Namun, penangkapan baru dilakukan karena pihaknya harus memastikan dulu.

"Takut salah tangkap, makanya kita konfirmasi dulu. Kejadiannya kan malam hari," ujarnya.

Diketahui, IH ditangkap polisi karena bersama empat rekannya mengeroyok pengendara mobil, Fajri Dika.

Pengeroyokan itu terjadi setelah korban mengklakson angkutan umum yang berhenti lama tepat di depan kendaraannya. 

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka lebam dan sobek pada beberapa bagian tubuhnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill