Connect With Us

Preman Pengeroyok Pria di Pondok Aren karena Diklakson Dicokok Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 November 2019 | 13:01

Petugas Kepolisian Sektor Pondok Aren berhasil mengamankan tersangka preman yang melakukan penganiayaan terhadap Fajri Dika, 24, di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (17/11/2019) lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap preman yang mengeroyok Fajri Dika, 24, hingga babak belur di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu.

Preman berinisial IH itu ditangkap di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) subuh.

"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Afroni menjelaskan, pelaku yang tubuhnya penuh dengan tato itu telah menyadari kalau dirinya sedang diburu polisi, sehingga dia pun melarikan diri ke sejumlah lokasi. Namun akhirnya, IH ditangkap saat duduk di pinggir jalan. 

BACA JUGA:

"Karena pelaku sudah tahu, jadi lari-larian menghindari petugas posisi dari Jurang Mangu Barat terus bergeser dan saat sedang berhenti di Petukangan Utara, kita tangkap," kata Afroni.

Afroni menyebut, sebenarnya ciri-ciri pelaku yang kerap terlibat aksi kriminal itu telah diketahui sejak awal. Namun, penangkapan baru dilakukan karena pihaknya harus memastikan dulu.

"Takut salah tangkap, makanya kita konfirmasi dulu. Kejadiannya kan malam hari," ujarnya.

Diketahui, IH ditangkap polisi karena bersama empat rekannya mengeroyok pengendara mobil, Fajri Dika.

Pengeroyokan itu terjadi setelah korban mengklakson angkutan umum yang berhenti lama tepat di depan kendaraannya. 

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka lebam dan sobek pada beberapa bagian tubuhnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill