Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TANGERANGNEWS.com-Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota yang menyediakan darah gratis bagi warganya yang membutuhkan. Namun, nampaknya darah gratis itu belum tersalurkan secara maksimal.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari anggaran yang telah dialokasikan.
"Kita sudah simpan alokasi kurang lebih Rp5 miliar. Tapi ternyata SILPA hampir di atas Rp3 miliar," jelas Airin di Grand Zuri Hotel, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, SILPA itu menandakan bahwa pelayanan darah gratis yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 tahun 2017, belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Kita evaluasi apa yang terjadi, atau memang masyarakat tidak tahu, bahwa ternyata ada darah di PMI Tangsel, yang bahkan biayanya kita tanggung," ucap Airin.
Menjawab hal itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait darah gratis ini secara terus menerus.
Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah terkait kerja sama antara PMI Tangsel dengan rumah sakit yang ada di Tangsel.
"Saat ini, dari 30 rumah sakit, baru terdapat 18 rumah sakit yang sudah Memorandum of Understanding (MoU) atau bekerja sama dengan PMI Tangsel," tutur Suhara.
Suhara berdalih, hal itulah yang menjadi kendala. Sebab, darah yang disediakan tidak maksimal diserap.
"Makanya tadi Ibu Wali Kota mengintruksikan untuk mengadakan pertemuan dengan rumah sakit," imbuhnya.
Suhara berharap agar seluruh rumah sakit di Tangsel bisa segera bekerja sama dengan pihaknya. Karena rumah sakit yang dapat memanfaatkan darah gratis adalah rumah sakit yang telah bekerja sama.
"Rumah sakit itu harus mengadakan MoU dengan Dinas Kesehatan dan UDD Kota Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPuluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews