ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota yang menyediakan darah gratis bagi warganya yang membutuhkan. Namun, nampaknya darah gratis itu belum tersalurkan secara maksimal.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari anggaran yang telah dialokasikan.
"Kita sudah simpan alokasi kurang lebih Rp5 miliar. Tapi ternyata SILPA hampir di atas Rp3 miliar," jelas Airin di Grand Zuri Hotel, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, SILPA itu menandakan bahwa pelayanan darah gratis yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 tahun 2017, belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Kita evaluasi apa yang terjadi, atau memang masyarakat tidak tahu, bahwa ternyata ada darah di PMI Tangsel, yang bahkan biayanya kita tanggung," ucap Airin.
Menjawab hal itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait darah gratis ini secara terus menerus.
Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah terkait kerja sama antara PMI Tangsel dengan rumah sakit yang ada di Tangsel.
"Saat ini, dari 30 rumah sakit, baru terdapat 18 rumah sakit yang sudah Memorandum of Understanding (MoU) atau bekerja sama dengan PMI Tangsel," tutur Suhara.
Suhara berdalih, hal itulah yang menjadi kendala. Sebab, darah yang disediakan tidak maksimal diserap.
"Makanya tadi Ibu Wali Kota mengintruksikan untuk mengadakan pertemuan dengan rumah sakit," imbuhnya.
Suhara berharap agar seluruh rumah sakit di Tangsel bisa segera bekerja sama dengan pihaknya. Karena rumah sakit yang dapat memanfaatkan darah gratis adalah rumah sakit yang telah bekerja sama.
"Rumah sakit itu harus mengadakan MoU dengan Dinas Kesehatan dan UDD Kota Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews