Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TANGERANGNEWS.com-Puluhan siswa Sekolah Khusus (SKh) Assalam 01 telah direlokasi di SKh Assalam 02 yang berada di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Relokasi itu dilakukan karena bangunan sekolah yang berada di Jalan Cendana, Serpong, Tangsel itu mengalami keretakan.
Saat ini, 84 siswa berkebutuhan khusus tersebut tengah menjalani ujian. Mirisnya, ujian itu dilaksanakan di bawah tenda pengungsian.
"Iya saat ini, kita sedang melaksanakan ujian di SKh Assalam 02 yang kita tumpangi. Ujiannya di bawah tenda yang besar," ungkap Bendahara Skh Assalam 01 Indri Firmansyah, Selasa (3/12/2019).
BACA JUGA:
Indri menerangkan, kondisi tersebut dikarenakan ruang pada sekolah yang ditumpanginya terbatas lantaran siswa SKh Assalam 02 juga sedang tengah melakukan ujian.
"Kan ini digabung dengan Assalam 02, tempatnya penuh. Siswa Assalam 02 di kelas dan kita di halaman depan. Jadi sendiri-sendiri (ujiannya)," terangnya.
Indri mengungkapkan, meski kondisi itu mengganggu konsentrasi ujian siswanya, dirinya tak dapat berbuat banyak. Menurutnya, yang terpenting para siswanya tak ketinggalan ujian.
"Ya habis mau bagaimana lagi karena enggak ada lahan. Namanya juga belajar di tenda," tuturnya.
Sebelumnya, bangunan SKh Assalam 01 retak di beberapa titik bangunan sekolah. Keretakan itu muncul sejak terjadi bencana gempa bumi pada Agustus 2019 lalu.(RAZ/RGI)
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TODAY TAGKementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews