Connect With Us

Modus Minta Sumbangan, 2 Pencuri Ponsel Beraksi di Cireundeu

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:52

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri ponsel ditangkap polisi saat beraksi di sebuah mes toko besi di Jalan Cirendeu Raya Nomor 36, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2019).

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku berinisial NR dan RS berpura-pura meminta sumbangan untuk sebuah acara keagamaan. 

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat kedua pelaku datang ke mes para pekerja Toko Besi Sentra. Saat itu, terdapat dua orang pekerja, yaitu Juju dan Agus yang tengah menonton siaran televisi.

"Dua orang (pelaku) naik meminta sumbangan untuk acara Maulid,  kemudian Juju memberikan uang sebesar Rp5 ribu," kata Endy, Selasa (17/12/2019).

Setelah itu, kata Endy, kedua pelaku tersebut pergi. Namun, sebelum mereka pergi, terdapat salah satu pelaku yang masuk ke kamar korban. 

Saat masuk ke kamar korban, ternyata gerak-gerik pelaku dilihat oleh seorang saksi, yakni Agus. Agus pun langsung memberitahu korban. 

"Kemudian korban mengecek kamarnya dan melihat dua HP ( handphone ) yang di kamarnya sudah tidak ada," ujar Endy. 

Baca Juga :

Sontak, korban pun lamgaung mencari pelaku. Namun, pelaku sudah melarikan diri. 

"Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat," tuturnya. 

Atas laporan itu, kata Endy, pihaknya segera melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Samsung A20 warna hitam dan Samsung Galaxy V berwarna putih. 

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Belum Ada Temuan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Ini Bedanya dengan Flu Biasa

Belum Ada Temuan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Ini Bedanya dengan Flu Biasa

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:18

Hingga pertengahan Januari 2026 belum ditemukan kasus virus superflu di wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill