RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri ponsel ditangkap polisi saat beraksi di sebuah mes toko besi di Jalan Cirendeu Raya Nomor 36, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (15/12/2019).
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku berinisial NR dan RS berpura-pura meminta sumbangan untuk sebuah acara keagamaan.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat kedua pelaku datang ke mes para pekerja Toko Besi Sentra. Saat itu, terdapat dua orang pekerja, yaitu Juju dan Agus yang tengah menonton siaran televisi.
"Dua orang (pelaku) naik meminta sumbangan untuk acara Maulid, kemudian Juju memberikan uang sebesar Rp5 ribu," kata Endy, Selasa (17/12/2019).
Setelah itu, kata Endy, kedua pelaku tersebut pergi. Namun, sebelum mereka pergi, terdapat salah satu pelaku yang masuk ke kamar korban.
Saat masuk ke kamar korban, ternyata gerak-gerik pelaku dilihat oleh seorang saksi, yakni Agus. Agus pun langsung memberitahu korban.
"Kemudian korban mengecek kamarnya dan melihat dua HP ( handphone ) yang di kamarnya sudah tidak ada," ujar Endy.
Baca Juga :
Sontak, korban pun lamgaung mencari pelaku. Namun, pelaku sudah melarikan diri.
"Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat," tuturnya.
Atas laporan itu, kata Endy, pihaknya segera melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Samsung A20 warna hitam dan Samsung Galaxy V berwarna putih.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews