3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan selalu memiliki cara unik dalam menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Salah satunya, yaitu dengan memasang papan imbauan yang eksentrik. Papan imbauan itu memiliki kalimat lucu dan kekinian.
"Kuylah (Yuk lah) udah wayahnya tertib lalu lintas biar gak ambyar," isi papan imbauan tersebut.

Selain kata-kata gaul, ada pula imbauan yang juga diwarnai dengan pantun.
"Beli genteng di Pasar Kedongdong, abang ganteng jangan ngebut dong," demikian bunyi pantun di papan itu.
Juga imbauan bertuliskan "Melawan orang tua aja dosa, apalagi melawan arus, bisa celaka".

Papan imbauan itu pun dilengkapi dengan gambar salah satu anggota Satlantas Polres Tangsel, dengan ekspresi wajah dan pose sesuai dengan kalimat tersebut.
Baca Juga :
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, spanduk imbauan itu bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar senantiasa tertib lalu lintas.

"Iya untuk imbauan tersebut sudah terpasang sejak kemarin sampai dengan Operasi Lilin selesai, setelah tahun baru," kata Bayu, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, spanduk imbauan lucu itu tersebar di beberapa titik ruas jalan di wilayah Tangerang Selatan.

Sedikitnya, terdapat ada enam titik papan imbauan yang terpasang di Kota Tangsel. Diharapkan para pengendara dapat tertib berkendara meski tak ada petugas kepolisian yang berjaga.
"Enam jalan, yaitu TL (Traffic Light) Promoter, TL German Center, ST Rawa buntu, WTC BSD,TL BSD Plaza, TL Alam sutera," tutupnya.(RAZ/HRU)
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews