Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan selalu memiliki cara unik dalam menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Salah satunya, yaitu dengan memasang papan imbauan yang eksentrik. Papan imbauan itu memiliki kalimat lucu dan kekinian.
"Kuylah (Yuk lah) udah wayahnya tertib lalu lintas biar gak ambyar," isi papan imbauan tersebut.

Selain kata-kata gaul, ada pula imbauan yang juga diwarnai dengan pantun.
"Beli genteng di Pasar Kedongdong, abang ganteng jangan ngebut dong," demikian bunyi pantun di papan itu.
Juga imbauan bertuliskan "Melawan orang tua aja dosa, apalagi melawan arus, bisa celaka".

Papan imbauan itu pun dilengkapi dengan gambar salah satu anggota Satlantas Polres Tangsel, dengan ekspresi wajah dan pose sesuai dengan kalimat tersebut.
Baca Juga :
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, spanduk imbauan itu bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar senantiasa tertib lalu lintas.

"Iya untuk imbauan tersebut sudah terpasang sejak kemarin sampai dengan Operasi Lilin selesai, setelah tahun baru," kata Bayu, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, spanduk imbauan lucu itu tersebar di beberapa titik ruas jalan di wilayah Tangerang Selatan.

Sedikitnya, terdapat ada enam titik papan imbauan yang terpasang di Kota Tangsel. Diharapkan para pengendara dapat tertib berkendara meski tak ada petugas kepolisian yang berjaga.
"Enam jalan, yaitu TL (Traffic Light) Promoter, TL German Center, ST Rawa buntu, WTC BSD,TL BSD Plaza, TL Alam sutera," tutupnya.(RAZ/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews