Connect With Us

Fraksi PDIP Soroti Janji Politik Airin di Tahun 2019

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Desember 2019 | 10:25

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TAGERANGNEWS.com-Meski baru beberapa bulan bekerja, namun Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Tangsel mulai menunjukkan taringnya.

Dalam refleksi akhir tahun 2019, fraksi yang dinakhodai Putri Ayu Anisya mengkritisi kinerja Pemkot Tangsel.

Beberapa persoalan publik mencuat dalam catatan refleksi tersebut, mulai dari tata kelola pemerintahan, hingga masalah yang kerap mendera warga Tangsel, seperti banjir, kemacetan lalu lintas hingga soal sampah.

Putri mengatakan, refleksi Fraksi PDI Perjuangan itu lebih ditekankan kepada mengukur janji politik Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan kenyataan saat ini.

"Janji politik yang kemudian diterjemahkan dalam visi serta misi, dokumen itu kita kenal dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Kami melakukan komparasi dengan fakta-fakta yang terjadi hingga akhir tahun 2019 ini," ungkap politisi muda perempuan itu kepada awak media, Senin (30/12/2019).

Puteri menjelaskan, visi Airin pada periode kedua kepemimpinanya adalah terwujudnya Tangsel Kota Cerdas, Berkualitas dan Berdaya Saing Berbasis Teknologi dan Inovasi. Visi tersebut kemudian diwujudkan dalam beberapa misi untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan di Tangsel.

"Beberapa misi tersebut kami kritisi, karena jelang akhir periode RPJMD, ada beberapa yang kami nilai masih harus mendapatkan perhatian ekstra," katanya.

Salah satu yang dikiritisi Fraksi PDIP adalah pencapaian misi soal tata kelola pemerintahan, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi. Puteri mengatakan, misi tersebut masih belum tampak pencapaiannya.

"Misi tersebut menurut hemat kami salah satu penerjemahannya adalah dengan kemudahan warga mengakses berbagai layanan berbasis elektronik. Namun, hingga saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merealisasikan konsep e-goverment tersebut," terangnya.

Ia mencontohkan soal keterbukaan informasi publik. Puteri menilai, Pemkot Tangsel masih belum sepenuhnya bersikap terbuka soal dokumen publik.

"Ini hanya contoh kecil saja, karena dokumen-dokumen publik yang semestinya mudah didapatkan berbasis elektronik, masih ada yang belum dipublikasikan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang terbuka," katanya.

Ia menegaskan, tata kelola pemerintahan yang terbuka tersebut menjadi pintu masuk mengatasi persoalan-persoalan lainnya, karena pola perencanaan pembangunan menuntut peran aktif masyarakat.

"Kami menyoroti juga berbagai persoalan pelayanan publik lainnya, mulai dari layanan dasar dokumen kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan perkotaan lainnya, seperti kemacetan, banjir dan kualitas lingkungan hidup. Tapi, kata kuncinya bagi kami adalah tetap satu, yaitu tata kelola pemerintahan yang terbuka," jelasnya.

Ia juga menekankan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses pembangunan sebagai penyambung lidah rakyat.

"Kami akan meningkatkan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, sehingga setiap kebijakan Pemkot Tangsel benar-benar beroritensi untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill