Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada setiap warganya agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan bersifat hura-hura atau berlebihan saat pergantian tahun.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor 003.5/3457/Pem, yang ditanda tangani oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/12/2019).

"(Kami mengimbau) agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan (hura-hura), serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial dan agama," bunyi surat edaran tersebut.
Dalam surat itu, Pemkot Tangsel juga melarang warganya agar tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan ataupun kebakaran.
Warga juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Untuk itu, para orang tua pun diimbau agar dapat mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya pada malam pergantian tahun agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada masa pergantian tahun.
Dalam edaran itu juga dinyatakan, agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial.
Selain itu, warga diminta tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.(RMI/HRU)
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews