Connect With Us

Warga Tangsel Diimbau Tidak Hura-hura Dimalam Pergantian Tahun

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Desember 2019 | 19:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada setiap warganya agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan bersifat hura-hura atau berlebihan saat pergantian tahun.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor 003.5/3457/Pem, yang ditanda tangani oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/12/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangsel tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019.

"(Kami mengimbau) agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan (hura-hura), serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial dan agama," bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat itu, Pemkot Tangsel juga melarang warganya agar  tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan ataupun kebakaran. 

Warga juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Untuk itu, para orang tua pun diimbau agar dapat mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya pada malam pergantian tahun agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada masa pergantian tahun.

Dalam edaran itu juga dinyatakan, agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial. 

Selain itu, warga diminta tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.(RMI/HRU)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

KOTA TANGERANG
Dari Rawa Air Menggenang, Begini Asal Usul Nama Cipondoh di Tangerang

Dari Rawa Air Menggenang, Begini Asal Usul Nama Cipondoh di Tangerang

Kamis, 23 April 2026 | 18:38

Cipondoh merupakan salah satu kelurahan yang cukup besar dan berkembang di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3

Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3

Kamis, 23 April 2026 | 19:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill