Connect With Us

Warga Tangsel Diimbau Tidak Hura-hura Dimalam Pergantian Tahun

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Desember 2019 | 19:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada setiap warganya agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan bersifat hura-hura atau berlebihan saat pergantian tahun.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan dengan nomor 003.5/3457/Pem, yang ditanda tangani oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/12/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangsel tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019.

"(Kami mengimbau) agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan (hura-hura), serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial dan agama," bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat itu, Pemkot Tangsel juga melarang warganya agar  tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan ataupun kebakaran. 

Warga juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Untuk itu, para orang tua pun diimbau agar dapat mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya pada malam pergantian tahun agar tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada masa pergantian tahun.

Dalam edaran itu juga dinyatakan, agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial. 

Selain itu, warga diminta tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.(RMI/HRU)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill