Connect With Us

5 Warga Korban Banjir Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 6 Januari 2020 | 22:34

Warga saat mengurusi administrasi dokumen kependudukannya. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.300 jiwa terdampak banjir awal tahun 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun bergerak cepat untuk mengurusi administrasi kependudukan.

Disdukcapil membuat posko di setiap kelurahan dan menyiagakan petugas khusus untuk memberikan pelayanan prioritas di Kantor Disdukcapil, Cilenggang, Serpong.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, memastikan, korban banjir yang mengadukan dokumennya hilang ataupun hancur, akan diurusi dan selesai dalam satu hari.

Dedi mengatakan, setelah upaya pelayanan terhadap korban banjir itu dibuka sejak Kamis (2/1/2020), baru ada lima orang korban banjir yang mengurus dokumen kependudukan.

Dua orang mengurus KTP, dua orang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan satu untuk akte kematian korban tewas.

"Sudah ada dua KTP, dua KK dan satu akte kematian. Kebetulan ada empat korban jiwa tapi ternyata ada dua yang tidak bisa karena bukan (KTP) wilayah Tangsel. Dan satu orang lagi sedang diperiksa apakah dia warga Tangsel," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

Dedi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan camat dan lurah. Ia memprediksi memang tidak akan banyak korban yang mengurus dokumen kependudukan.

"Beberapa hari ini sudah investigasi pada Camat dan Lurah maupun operator kami yang ada di kelurahan InsyaAllah untuk Tangsel tidak banyak," jelasnya.

Hal itu karena warga Tangsel yang terimbas banjir mayoritas masih sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya.

"Kalau dari keterangan Lurah itu warga masih sempat menyelamatkan dokumen mereka. Ada beberapa tapi saya rasa tidak banyak," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill