UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas dialami seorang pengendara (driver) ojek online (ojol) Chris William Samosir, 21. Motor yang digunakannya untuk mencari nafkah dibawa kabur oleh sekelompok orang yang mengaku dari leasing.
Peristiwa itu terjadi usai ia menurunkan penumpang di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020).
Bahkan saat motor itu diambil, Chris juga sempat ditendang oleh salah satu pelaku. Tendangan itu membuatnya oleng.
"Habis nurunin penumpang, pas mau keluar dari gang, dicegat sama sepuluh orang, semuanya bawa motor," ucap Chris dengan mimik wajah masih syok di Pos Polisi Graha Bunga, Pondok Aren, Selasa (7/1/2020).

Ia menuturkan, saat dicegat, dirinya hanya ditunjukkan pesan elektronik yang berisikan tunggakan motornya oleh salah satu orang pelaku.
Saat itu, Chris pun langsung percaya. Sebab dirinya memang tengah menunggak cicilan motor selama dua bulan. Selain itu, pada pesan elektronik itu juga tertera nomor kendaraan yang sama dengannya.
"Habis itu, dia (orang yang menjegat) minta STNK (Surat Tanda Motor Kendaraan), kunci motor, terus motor dibawa. Saya memang nunggak dua bulan, tapi pas dibawa, dia (orang yang menjegat) kok sempat ketawa," tutur Chris yang masih memakai helm ojolnya.
Saat motor itu dibawa para pelaku, Chris hanya diberikan selembar surat berita acara, tanpa keterangan lebih lanjut.
Surat itu membuat dirinya curiga. Ia pun panik dan langsung menghubungi pihak leasing. Ternyata, jawaban dari leasing membuatnya syok.
"Saya telpon ke leasing katanya palsu semua," ucap Chris dengan nafas tersengal-sengal.
Namun sayang, Chris tak mengingat ciri-ciri wajah sepuluh orang yang membawa kabur motornya itu.
"Saya juga enggak ingat plat nomornya. Yang saya ingat, orang itu semunya pakai motor plat F saja," tambahnya.
Chris kemudian mendatangi pos polisi terdekat. Ia kemudian diarahkan untuk datang ke Polsek Serpong untuk melaporkan peristiwa tersebut.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGTelkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews