Pekerja Bandara Soekarno Hatta Jual 200 Surat Keterangan Bebas COVID-19 Palsu
Senin, 18 Januari 2021 | 13:53
TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan tengah menyediakan trombosit untuk dikirim kepada para korban bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebak, Banten.
Bencana yang menimpa sejumlah kecamatan itu, telah berdampak pada sekitar 17.200 jiwa yang mengungsi.
Meski genangan air telah surut, kini para pengungsi pun terancam terserang penyakit, mulai dari gatal-gatal, diare, sampai demam berdarah.
Atas hal itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Tangsel mengatakan, pihaknya telah menyediakan stok trombosit untuk kemudian akan dikirim ke lokasi bencana.
Hal itu berguna untuk mengantisipasi warga Lebak yang sewaktu-waktu dapat terserang demam berdarah.
"Seminggu yang lalu, Lebak sudah menghubungi kami, mereka meminta bantuan trombosit," ucap Suhara di kantor UDD PMI Kota Tangsel, Jalan Cindekia, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (8/1/2020).
Namun, kata Suhara, jumlah permintaan atas trombosit itu belum dirinci.
"Belum tahu berapa banyaknya, hanya saja kami diminta untuk menyiapkan atau mengirimkan trombosit," tambahnya.
Untuk saat ini, PMI Tangsel telah menyediakan trombosit sebanyak 30 kantong. Sebab, kata dia, dalam mengolah trombosit, ada hal yang harus diperhatikan. Tidak bisa sembarangan dalam mengolahnya.
Trombosit hanya bisa diolah pada darah segar, yaitu darah yang tidak lewat dari delapan jam.
"Jadi hanya bisa diolah pada darah yang baru, jadi tidak bisa menunggu lama. Jika sudah diolah, menjadi trombosit. Trombosit hanya bertahan selama lima hari," tutur Suhara.
Dikatakan Suhara, saat ini pihaknya pun masih akan berkoordinasi dengan PMI setempat.
"Jadi kami menunggu (berapa jumlah keperluannya). Sifatnya droping darah yang dibutuhkan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari
TANGERANGNEWS.com-Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dimulai pada hari