Connect With Us

Kendaraan Disita Paksa Debt Collector di Jalan, Begini Tips Menghadapinya

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 Januari 2020 | 16:24

Ilustrasi Perampokan (www.lensaindonesia.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang mengaku sebagai petugas leasing atau penagih hutang ( debt collector ) kembali terjadi. 

Terakhir, kasus tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir, 21 yang baru saja menurunkan penumpannya di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu. 

Sepeda motor yang dipakainya untuk mencari nafkah itu, diambil paksa oleh sepuluh orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing, dengan alasan kredit macet. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Luckyto mengatakan, walau bagaimanapun, menyita motor secara paksa di tengah jalan yang dilakukan debt collector tidak dibenarkan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada, serta harus ditanyakan terlebih dahulu keaslian surat tugasnya sebagai barang bukti. 

"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Namun, kata dia, jika pihak debt collector memberikan ancaman atau tindakan kekerasan, pengendara dapat berteriak meminta tolong, agar orang di sekitarnya dapat membantu. 

"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok, maling. Berteriak itu tidak masalah," ujarnya.

Luckyto menambahkan, selanjutnya yang terpenting, pengendara yang telah menjadi korban harus segera melapor ke kepolisian di lokasi terdekat. 

"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti akan kami bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill