Connect With Us

Kendaraan Disita Paksa Debt Collector di Jalan, Begini Tips Menghadapinya

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 Januari 2020 | 16:24

Ilustrasi Perampokan (www.lensaindonesia.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang mengaku sebagai petugas leasing atau penagih hutang ( debt collector ) kembali terjadi. 

Terakhir, kasus tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir, 21 yang baru saja menurunkan penumpannya di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu. 

Sepeda motor yang dipakainya untuk mencari nafkah itu, diambil paksa oleh sepuluh orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing, dengan alasan kredit macet. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Luckyto mengatakan, walau bagaimanapun, menyita motor secara paksa di tengah jalan yang dilakukan debt collector tidak dibenarkan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada, serta harus ditanyakan terlebih dahulu keaslian surat tugasnya sebagai barang bukti. 

"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Namun, kata dia, jika pihak debt collector memberikan ancaman atau tindakan kekerasan, pengendara dapat berteriak meminta tolong, agar orang di sekitarnya dapat membantu. 

"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok, maling. Berteriak itu tidak masalah," ujarnya.

Luckyto menambahkan, selanjutnya yang terpenting, pengendara yang telah menjadi korban harus segera melapor ke kepolisian di lokasi terdekat. 

"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti akan kami bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill