Connect With Us

Kendaraan Disita Paksa Debt Collector di Jalan, Begini Tips Menghadapinya

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 Januari 2020 | 16:24

Ilustrasi Perampokan (www.lensaindonesia.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang mengaku sebagai petugas leasing atau penagih hutang ( debt collector ) kembali terjadi. 

Terakhir, kasus tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir, 21 yang baru saja menurunkan penumpannya di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu. 

Sepeda motor yang dipakainya untuk mencari nafkah itu, diambil paksa oleh sepuluh orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing, dengan alasan kredit macet. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Luckyto mengatakan, walau bagaimanapun, menyita motor secara paksa di tengah jalan yang dilakukan debt collector tidak dibenarkan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada, serta harus ditanyakan terlebih dahulu keaslian surat tugasnya sebagai barang bukti. 

"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Namun, kata dia, jika pihak debt collector memberikan ancaman atau tindakan kekerasan, pengendara dapat berteriak meminta tolong, agar orang di sekitarnya dapat membantu. 

"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok, maling. Berteriak itu tidak masalah," ujarnya.

Luckyto menambahkan, selanjutnya yang terpenting, pengendara yang telah menjadi korban harus segera melapor ke kepolisian di lokasi terdekat. 

"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti akan kami bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill