Connect With Us

Astaga! Ular Sanca 3,5 Meter Bersarang di Bawah Kasur Warga Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Januari 2020 | 20:54

Warga saat menangkap Ular sanca di kediaman Rohimah, 60, warga Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa menggegerkan terjadi di kediaman Rohimah, 60, warga Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (9/1/2020) malam.

Ular sanca ditemukan bersarang di bawah kasurnya. Sontak ia pun kaget bukan kepalang.

Awalnya, Rohimah mengetahui ada yang janggal dengan kasur yang sehari-hari digunakannya itu saat anaknya mendengar suara dan pergerakan yang bersumber dari kasur tersebut.

Anak perempuannya yang tengah menyapu lantai kamar itu pun merasa penasaran. Ia mengamati kondisi kasur dan menemukan kejanggalan.

"Jadi kasur bejendol (benjol-benjol) gitu. Terus mantu saya coba tekan, katanya lunak," ujar Rohimah, Jumat (10/1/2020).

Karena merasa penasaran, kasur tersebut pun kembali ditekan berkali-kali.

"Saya tekan terus menerus, tapi takut buat mastiin. Akhirnya saya telpon anak laki saya yang sedang ngojeg,” imbuhnya. 

Setelah anak laki-lakinya tiba, lanjut Rohimah, kasur itu pun langsung dirobek menggunakan pisau. Maka seisi rumah itu pun syok, karena mereka melihat ular sanca batik. 

"Kemudian kasur saya langsung dibawa ke luar rumah, diletakan di jalan dan dirobek," paparnya. 

Ular sepanjang sekitar 3,5 meter itu ternyata tidak bisa bergerak leluasa, karena terhimpit diantara per kasur.

"Ada kali sekitar 3,5 meter. Dia enggak bisa keluar karena di dalam kasur kan banyak per. Tapi setelah bisa dikeluarkan, sekarang ularnya itu dikarungin anak saya," pungkasnya.

Belum diketahui reptil dari famili Pythonidae itu bisa sampai masuk ke dalam kasur. Rohimah juga tidak merasakan ada kejanggalan saat ia berbaring diatas kasur tersebut.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill