Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan kesulitan membasmi wabah ulat bulu yang menyerang Perumahan Hakiki RT 05/02, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (14/1/2020).
Komandan Pleton (Danton) Grup Charlie Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Sahroni menjelaskan, dalam membasmi ulat bulu itu, pihaknya tak menggunakan cairan khusus pembasmi serangga, atau pestisida. "Karena dari kantor kita belum memiliki pembasminya, enggak ada pestisida," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (15/1/2020).
Sahroni mengatakan, sebagai alternatif pestisida, pihaknya menggunakan zat kimia lainnya, yaitu cairan foam. "Foam liquid itu zat kimia juga, tapi khusus buat kertas, kayu. Sama kaya sabun gitu berbusa. Biasanya efektif digunakan untuk kebakaran," jelasnya.
Dijelaskan Sahroni, cairan foam itu sebenarnya kurang efektif untuk membasmi ulat bulu. "Karena kemarin kita semprot ada lah yang mati, tapi menurut saya, kalo disemprot bukan semakin hilang, tapi (hanya) membuat ulat yang ada di atas pohonnya itu jatuh. Jadi masih ada (ulat bulunya)," tuturnya.
Ia menyebut, pembasmian wabah ulat bulu yang menyerang warga itu baru pertama kali terjadi. "Selama ini belum pernah melakukan itu pembasmian ulat bulu. Pas tahun sebelumnya belum pernah," katanya.
Pantauan di lokasi, ulat bulu yang menyerang warga sejak seminggu lalu masih terlihat di Perumahan Hakiki RT 05/02, Serua, Ciputat, Tangsel. Beberapa ekor ulat bulu masih ditemukan melintas ke jalanan, rumah warga, dan pos petugas keamanan setempat. (RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews