Connect With Us

Belum Kantongi IMB, Satpol PP Segel Bangunan BJ Home di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Penyegelan itu karena bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasca terbakar tahun lalu.

"Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata, sehingga ketika membangun (kembali), harus ada IMB-nya. Karena (saat ini) belum selesai IMB-nya, maka bangunan ini kami segel," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Semestinya, kata dia, sebelum kembali dibangun usai terbakar, pemilik terlebih dahulu mengurus IMB yang baru.

"Berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan," kata Muksin. 

Setelah disegel, aktivitas pembangunan pun harus dihentikan sementara, sampai pemilik mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Muksin juga mengatakan, pemilik harus patuh pada peraturan, sebab jika sampai mencopot segel, ada sanksi hukumnya.

"Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP, ranah ke kepolisian. Kalau kami di ranah Perdanya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07

Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill