Connect With Us

Belum Kantongi IMB, Satpol PP Segel Bangunan BJ Home di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Penyegelan itu karena bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasca terbakar tahun lalu.

"Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata, sehingga ketika membangun (kembali), harus ada IMB-nya. Karena (saat ini) belum selesai IMB-nya, maka bangunan ini kami segel," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Semestinya, kata dia, sebelum kembali dibangun usai terbakar, pemilik terlebih dahulu mengurus IMB yang baru.

"Berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan," kata Muksin. 

Setelah disegel, aktivitas pembangunan pun harus dihentikan sementara, sampai pemilik mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Muksin juga mengatakan, pemilik harus patuh pada peraturan, sebab jika sampai mencopot segel, ada sanksi hukumnya.

"Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP, ranah ke kepolisian. Kalau kami di ranah Perdanya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill