Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).
Penyegelan itu karena bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasca terbakar tahun lalu.
"Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata, sehingga ketika membangun (kembali), harus ada IMB-nya. Karena (saat ini) belum selesai IMB-nya, maka bangunan ini kami segel," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

Semestinya, kata dia, sebelum kembali dibangun usai terbakar, pemilik terlebih dahulu mengurus IMB yang baru.
"Berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan," kata Muksin.
Setelah disegel, aktivitas pembangunan pun harus dihentikan sementara, sampai pemilik mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.
Muksin juga mengatakan, pemilik harus patuh pada peraturan, sebab jika sampai mencopot segel, ada sanksi hukumnya.
"Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP, ranah ke kepolisian. Kalau kami di ranah Perdanya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGSebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan ayah dan anak berboncengan sepeda motor nyaris tertabrak kereta viral di media sosial.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews