Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31
Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadwalkan memanggil para bakal calon (Balon) kepala daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
Melalui surat nomor 004/I/Konvensi/2020, jadwal seleksi wawancara bakal calon Walikota dan Wakil Walikota PSI Kota Tangerang Selatan, akan digelar pada hari Sabtu (18/1/2020), di Basecamp DPP PSI, Jalan Wachid Hasyim no.194, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua panitia konvensi PSI, Muhammad Bima Januri melalui keterangan resminya menyampaikan, dalam sesi tahap wawancara tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh bacalon kepala daerah Tangsel.
"Seleksi wawancara dilakukan oleh para calon kandidat yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan peserta seleksi wawancara datang 30 menit sebelum tes wawancara dimulai," terang Muhammad Bima Januri.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bakal calon kepala daerah yang bakal dipanggil untuk sesi wawancara tersebut diantaranya Mikhael Gorbachev Dom, Tomy Patria, Ambarsari Sulistyawati, Andreas Jiman, Ade Irawan, Fahd Pahdepie.
Selain itu, juga Kemal Pasya, Azmi Abu bakar, Muhammad, Riza Villano Satria Putra, Arsid, Suhendar, Kokok Herdhianto Dirgantoro, Yusrianto, Siti Nur Azizah, Masri Wendy Zulfikar, Kemal Mustofa Sudarma dan Budi Soerjono.(RMI/HRU)
Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Banten turut mengerahkan personel relawan untuk mendukung penanganan kelistrikan di wilayah Aceh usai bencana banjir beberapa waktu lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan swasta untuk memberi kelonggaran sistem kerja bagi karyawan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews